Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
informasi administrasi kependudukan memiliki nilai strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga pengelolaan administrasi kependudukan perlu terkoordinasi dan berkesinambungan melalui pelaksanaan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) sesuai UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Perda Tingkat II Majene No.7 Tahun 1997 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan dalam Kabupaten Daerah Tingkat II Majene dipandang sudah tidak sistem lagi dengan perlembagaan administrasi kependudukan yang sesuai dengan UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan maka dipandang perlu diganti dan disesuaikan.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No.7 Tahun 1984; UU No.9 Tahun 1992; UU No.28 Tahun 1999; UU No.29 tahun 1999; UU No.39 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 tahun 2006; UU No.23 tahun 2006; UU No.12 Tahun 2011; PP No.9 tahun 1975; PP No.27 Tahun 1983; PP No.31 Tahun 1998; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.37 tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Kepres RI No.88 tahun 2004; Perpres No.25 Tahun 2008; Permendagri No.28 Tahun 2005; Permendagri No.35 A Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006.
dalam PERDA ini diatur mengenai hak dan kewajiban penduduk, kewenangan pemerintah Kabupaten Majene dan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2011.
24 halaman, Penjelasan 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Melaksanakan Pasal 179, Pasal 180 Dan 181 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang; B. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Perlu Ditetapkan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : APBD;
BAB III : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2011.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 1 Tahun 2011
PERDA Kab. Bangka Tengah No. 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2011.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 01 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Di Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
pelaksanaan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja sebagaimana diatur dalam Pergub No.2/1/PMKT/Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Program Kerja Jaminan Sosial Tenaga Kerja Di Provinsi Sulawesi Barat, (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2006 No.42) belum berjalan secara optimal sehingga perlu diatur kembali agar sesuai dengan kebutuhan berdasarkan situasi dan kondisi saat ini.
dasar hukum: UU No.3 Tahun 1992; UU No.13 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.40 Tahun 2004; PP No.14 Tahun 1993 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.76 Tahun 2007; PP No.36 Tahun 1995; Kepres No.22 Tahun 1993; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Keputusan Menteri Tenaga Kerja No.KEP-150/MEN/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja No.KEP-196/MEN/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi No.KEP-222/MEN/2002; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi No.PER-12/MEN/VI/2007; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi No.PER/12/MEN/VI/2007.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai ruang lingkup penyelenggaraan dan kepesertaan, tata cara pelaksanaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian serta mengenai program kerja dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2012.
mencabut berlakunya Pergub Sulawesi Barat No.2/I/PMKT/Tahun 2006.
27 halaman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 1, jdih.kemdikbud.go.id : 2 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Penetapan 26 (Dua Puluh Enam) Buku Teks Pelajaran yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan Dalam Pembelajaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 1 Tahun 2011
a. bahwa Pajak Air Tanah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan pengaturan Pajak Air Tanah dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana tentang Pajak Air Tanah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2006.
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK PAJAK;
3. DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK;
4. WILAYAH PEMUNGUTAN;
5. MASA PAJAK;
6. PENETAPAN PAJAK;
7. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN;
8. KEDALUWARSA;
9. PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF;
10. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
11. KETENTUAN PENYIDIKAN;
12. SANKSI ADMINISTRATIF;
13. KETENTUAN PIDANA;
14. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 2 Tahun 1998 tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
15
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2011/No.01, TLD/No.56
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2006 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB/BBN-KB), Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 tahun 2006 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 tahun 2006 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (PABT/AP) dan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 tahun 2007 tentang Pajak Kendaraan Diatas Air dan Bea Balik Nama Kendaraan Diatas Air (PKA/BBN-KA) tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti.
dasar hukum: UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.7 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa terakhir dengan UU No.12 tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2007; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.135 Tahun 2000; PP No.136 Tahun 2000; PP No.137 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai jenis pajak daerah, dan tata cara pemungutan pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2011.
mencabut berlakunya Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2006; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2006; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2006; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2006.
27 halaman, Penjelasan 10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2011/NO.1, TLD NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 2 ayat 2 huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, jenis Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten; bahwa dalam rangka pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang efektif berdasarkan prinsip keadilan, kepastian hukum, akuntabilitas dan peran serta masyarakat maka perlu dilakukan pengaturan mengenai Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara pidana;
Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Dengan Surat Paksa sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Dengan Surat Paksa;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Ketetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 147/PMK.07/2010 tentang Badan atau Perwakilan Lembaga Internasional yang tidak dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 4 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba
Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 10 Tahun 2005 tentang Transparansi dan Partisipasi Penyelenggaraan Pemerintahan dalam Kabupaten Bulukumba
Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bulukumba
BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2011.
51 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat