Peraturan BI No. 7/48/PBI/2005 Tahun 2005 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/24/PBI/2000 tentang Hubungan Rekening Giro antara Bank Indonesia dengan Pihak Ekstern
Peraturan BI No. 6/16/PBI/2004 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/24/PBI/2000 tentang Hubungan Rekening Giro antara Bank Indonesia dengan Pihak Ekstern
Peraturan BI No. 3/11/PBI/2001 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/24/PBI/2000 tentang Hubungan Rekening Giro antara Bank Indonesia dengan Pihak Ekstern
Peraturan Bank Indonesia NO. 11/32/PBI/2009, LN.2009/NO.138, TLN NO.5057, BI.GO.ID : 6 HLM
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/24/PBI/2000 tentang Hubungan Rekening Giro antara Bank Indonesia dengan Pihak Ekstern
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara No. 32 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati (Hospital ByLaws)
ABSTRAK:
bahwa rumah sakit tidak lagi sebagai lembaga sosial yang kebal hukum tetapi telah bergeser menjadi lembaga yang dapat sebagai obyekhukum; bahwa perubahan paradigma sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan peraturan internal rumah sakit yang mengatur hubungan, peran dan fungsi pemilik, pengelola dan Staf Medis rumah sakit; bahwa Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati sebagai rumah sakit milik Pemerintah Daerah, dalam pemberian pelayanan agar lebih berdaya guna dan berhasil guna serta sebagai sarana perlindungan hukum bagi para pihak yang berperan menyelenggarakan pelayanan dalam rumah sakit, perlu disusun Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati (hospital bylaws); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan NOmor 1045/MENKES/PER/XI/2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 159b tahun 1998; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/MENKES/SK/VI Tahun 2002; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/MENKES/SK/IVI Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
PERBUP ini berisikan mengenai Peraturan Internal RSUD RAA. Soewondo Pati (Hospital ByLaws); Staf Medis; Sengketa dan Penyelesaian Sengketa; dan Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2009.
33 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 82 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 107 ayat (1) peraturan daerah nomor 14 Tahun 2009 tentang susunan organisasi perangkat daerah kabupaten kubu raya, perlu menetapkan Peraturan Bupati, Tentang Struktur Organisasi, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974, UU No.17 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, PP No. 9 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda No.14 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ; Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi Dan Struktur Organisasi, Tata Kerja Dan Pelaporan, Pembiayaan, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2009.
Perbup ini memiliki 12 halaman dan 1 halaman lampiran;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PRODUKSI, PEREDARAN, PENYIMPANAN, PENJUALAN DAN KONSUMSI MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meluasnya peredaran minuman beralkohol yang
cenderung mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat dan untuk
melindungi masyarakat dari bahaya penggunaan minuman beralkohol serta
untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib guna meningkatkan
pembangunan daerah Kabupaten Sinjai, maka diperlukan pengaturan tentang
pengawasan dan pengendalian produksi, peredaran, penyimpanan, penjualan
dan konsumsi minuman beralkohol;
b. bahwa kegiatan produksi, peredaran dan penjualan serta meminum minuman
beralkohol cenderung menimbulkan dampak negatif yaitu mengganggu
keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga diperlukan pengaturan dalam
bentuk Peraturan Daerah untuk menjadi landasan melakukan pengawasan dan
pengendaliannya;
c. bahwa pengaturan tentang larangan produksi, peredaran, penyimpanan,
penjualan dan konsumsi minuman beralkohol, belum ada pengaturannya secara
khusus untuk dijadikan dasar hukum dalam pengawasan dan penertibannya.
: 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1962 tentang Perdagangan Barang-barang
Dalam Pengawasan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor
42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3474);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3495);
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3656);
8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik
Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4168);
9. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3258);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan
Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
13. Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan
Pengendalian Minuman Beralkohol;
14. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sinjai (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 8 Tahun 1988 Seri D Nomor 5);
15. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2009 Nomor 2).
(1) Setiap orang atau badan usaha dilarang memproduksi, mengedarkan, memasukkan, menyalurkan
dan menjual (Importir, Distributor, Sub Distributor, Pengecer) minuman beralkohol di wilayah
Kabupaten Sinjai.
(2) Setiap orang dilarang:
a. mengkomsumsi minuman beralkohol golongan A, B, C, D dan minuman beralkohol trdisional
serta minuman dengan permentasi/campuran/racikan lainnya;
b. memasuki wilayah Kabupaten Sinjai yang berada dalam kondisi dipengaruhi minuman
beralkohol dan/atau tindakannya berdampak hukum terhadap ketertiban dan keamanan di
wilayah Kabupaten Sinjai;
c. membawa minuman beralkohol dalam bentuk kemasan apapun memasuki atau melintasi
wilayah Kabupaten Sinjai;
d. memproduksi atau mengoplos minuman beralkohol dari bahan kimia tumbuh-tumbuhan, dan
sejenis di wilayah Kabupaten Sinjai.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sinjai Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pengawasan, Penertiban dan
Pengendalian Tempat Penjualan Minuman Beralkohol.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Ogan Komering Ulu Korps Pegawai Republik Indonesia
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan pemberian dukungan teknis operasional dan administrasi terhadap Korps Pegawai Republik Indonesia di Kabupaten Ogan Komering Ulu, perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Ogan Komering Ulu Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/B/M.PAN/5/2008 dapat dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Korps Pegawai Republik Indonesia.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan 12 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/13/M.PAN/5/2008.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kepegawaian; dan Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 42 Tahun 2009
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Pontianak No. 109 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENUNJUKAN ATAU PENGANGKATAN SEBAGAI PENJABAT SEKRETARIS DAERAH, PELAKSANA TUGAS DAN PELAKSANA HARIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
KETENTUAN PENUNJUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI PELAKSANA TUGAS (PLT), PEJABAT MEWAKILI (PJW) DAN PELAKSANA HARIAN (PLH)DALAM LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Penunjukan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Pelaksana Tugas (PLT), Pejabat Mewakili (PJW) dan Pelaksana Harian (PLH) Dalam Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi dan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dilingkungan Pemerintah Kota Pontianak, dipandang perlu menetapkan ketentuan sebagai pedoman dalam penunjukkan Pelaksana Tugas (PLT), Pejabat Mewakili (PJW) dan Pelaksana Harian (PLH) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 30 Tahun 1980, PP No. 29 Tahun 1997, PP No. 9 Tahun 2003, PP No. 42 Tahun 2004, PP No. 29 Tahun 1997, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, Perda No. 8 Tahun 2008, Permendagri No. 3 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Penunjukan PLT, PJW Dan PLH Dalam Jabatan Struktural Tertentu, Kewenangan Menetapkan PLT Dalam Jabatan Struktural, Kewenangan Menetapkan PJW Dan PLH Dalam Jabatan Struktural, Kewenangan PLT, PJW Dan PLH, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2009.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 47 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Biaya Operasional Sekolah (BOS) Pada Penyelenggaraan Program Sekolah Gratis di Kota Bandung Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2009.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 780 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 240 Tahun 2009 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat