Dalam PERDA ini diatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kepegawaian; dan Tata Kerja.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat