Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Dan Tata Kerja Unit Pengarusutamaan Gender Dan Fokal Point Pengarusutamaan Gender Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan perlu ditempuh strategi pengarusutamaan gender dalam pembangunan yang mengintegrasikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan, dan program, proyek dan kegiatan di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan; bahwa dalam rangka mengoptimalkan kegiatan pengarusutamaan gender dalam setiap agenda pembangunan dengan meningkatkan koordinasi setiap pelaksana kegiatan pengarusutamaan gender dalam setiap aspek pembangunan secara terpadu, maka perlu dibentuk kelembagaan pengarusutamaan gender diseluruh jenjang pemerintahan; bahwa dalam rangka pembentukan kelembagaan pengarusutamaan gender di desa/ kelurahan diperlukan adanya panduan guna terciptanya susunan organisasi dan tata kerja pengarusutamaan gender yang sesuai dengan kaidah yang berlaku serta selaras dengan situasi dan kondisi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengarusutamaan Gender dan Fokal Point Pengarusutamaan Gender Desa/ Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengarusutamaan Gender dan Fokal Point Pengarusutamaan Gender Desa/ Kelurahan sebagaimana tercantum pada Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2009.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 1999 Tentang Penetapan Rumah Sakit Umum RA Kartini Kabupaten Jepara Menjadi Unit Swadana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai perwujudan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan daerah khususnya bidang kesehatan, Pemerintah Daerah perlu menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada RSU RA. Kartint Jepara; bahwa untuk menghindari adanya duplikasi pola pengelolaan keuangan di RSU. RA Kartini" Jepara, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 1999 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum RA Kartini" Kabupaten Jepara Menjadi Unit Swadana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 1999 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum
RA. Kartini Kabupaten Jepara Menjadi Unit Swadana;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan eraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 1999.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 1999 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum "RA. Kartini" Kabupaten Jepara Menjadi Unit Swadana dicabut.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Tahun 2009 No. 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Irigasi
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukan Peraturan
Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang
Irigasi sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air,
maka Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 11 Tahun 2004 tentang
Irigasi, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi JawaTengah Nomor
11 Tahun 2004; Peraturan Daearh Provinsi JawaTengah Nomor
5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: maksud, tujuan, dan fungsi terkait pengelolaan sistem irigasi, termasuk pengembangan, pengelolaan, dan pembagian air untuk pertanian, melibatkan pemerintah daerah, badan usaha, sosial, atau perseorangan. Selain itu, peraturan ini menetapkan wewenang, tanggung jawab, serta hak-hak masyarakat petani dalam partisipasi, pengembangan, dan pengelolaan sistem irigasi. Peraturan ini juga mengatur pengelolaan aset irigasi dengan rinci, mencakup inventarisasi, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pembiayaan, dan koordinasi, beserta ketentuan pidana dan penyidikan sebagai respons terhadap pelanggaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2009.
68 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan usaha ekonomi masyarakat, perlu didukung dengan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) seeara berkesinambungan agar mampu mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan. menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi angka kemiskinan; bahwa berdasarkan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Pemenntah dan Pemerintah Daerah menyediakan pembiayaan bagi Usaha Mikro dan Kecil; bahwa untuk mendukung pembiayaan usaha Mikro dan Kecil sebagaimana dimaksud pada huruf b, Pemerintah Daerah perlu menyediakan dana pinjaman bergulir sebagai modal pengembangan usaha; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Dana Pinjaman Bergulir Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomer 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pembiayaan, Pengelolaan Dana Pinjaman, Penyaluran Pinjaman, Pengembalian Pinjaman, Penghapusan Pinjaman, Sanksi Administrasi dan Sanksi Hukum, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2009.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 49 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang Masa Bakti Tahun 2009-2014 Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kota Magelang sampai saat ini belum dapat
menyediakan Rumah Jabatan bagi Wakil Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan Rumah Dinas bagi Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang masa bak:ti
Tahun 2009-2014; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu diberikan
tunjangan perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu rnenetapkan
Peraturan Walikota Magelang tentang Tunjangan Perumahan
Wakil Ketua dan Anggota Dewsn Perwakilan Rakyat Daerah
Kota Magelang masa bakti Tahun 2009-2014 Tahun Anggaran
2010;
Dasar Hukum dari Peraturan Wali kotaini adalah :Undang -Undang Nomor 17 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 27 Tahun 2009; PP No 24 tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 1 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 25 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang besaran tunjangan perumahan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2009.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 47 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2009 NOMOR :
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Masuk Pelabuhan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 14 ayat (2) jo. Pasal
18 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006 tentang Retribusi
Masuk Pelabuhan, maka dipandang perlu menetapkan Tata Cara
Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Masuk
Pelabuhan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wakatobi.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas
Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4548) dan diubah lagi dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3258);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3373);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2000 tentang Tarif atas
Penerimaan Negara bukan Pajak yang berlaku pada Departemen
Perhubungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3940);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan
dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4039);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001 tentang Retribusi
Kepelabuhanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4145);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006 tentang Retribusi Masuk
Pelabuhan (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2006
Nomor 9);
16. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2008 Nomor 3);
17. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 5);
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang
Tata Cara Penagihan Retribusi Daerah;
19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 tentang
Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
20. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara
Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan Daerah,
Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Instruksi Bupati di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PETUGAS PEMUNGUT RETRIBUSI DAERAH
BAB III TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IV TEMPAT PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
BAB V TATA CARA PENYETORAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VI TATA CARA PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VII KADALUARSA PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VIII TATA CARA PERMOHONAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IX KEBERATAN
BAB X PENGEMBALIAN KELEBIHAN BAYAR
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 26 Tahun 2009
PERBUP Kab. Rembang No. 31 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Rembang No. 31 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Mencabut :
PERBUP Kab. Rembang No. 11 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 34 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPTSP) Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati Rembang Nomor 32 T ahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 034 T ahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (UPTSP) Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati Rembang Nomor 034 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (UPTSP) Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2009/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang, perlu disusun suatu pedoman penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu satu pintu; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Bupati Rembang Nomor 70 T ahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendelegasian Kewenangan
Bab III Lingkup Tugas
Bab IV Jenis Pelayanan Perizinan
Bab V Mekanisme Pelayanan
Bab VI Biaya Izin
Bab VII Tim Teknis
Bab VIII Penandatanganan Dokumen Perizinan dan Non Perizinan
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Penanganan Pengaduan
Bab XI Kepuasan Masyarakat
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 034 Tahun 2006, Peraturan Bupati Rembang Nomor 11 Tahun 2007 dan Peraturan Bupati Rembang Nomor 32 T ahun 2008 dicabut.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Kelima Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Ke Empat Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketigabelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 25 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Mengubah :
PP No. 10 Tahun 2008 tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 66 Tahun 2005 tentang Perubahan Ke Tujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 11 Tahun 2003 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001
PP No. 26 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1997
PP No. 6 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1993
PP No. 15 Tahun 1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1992
PP No. 51 Tahun 1992 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1985
PP No. 15 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 13 Tahun 1980 tentang Perubahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BERITA DAERAH KABUPATEN WAKATOBI TAHUN 2009 NOMOR :
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Izin Kelayakan Lingkungan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Pasal 19 ayat (2) jo. Pasal
26 Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin
Kelayakan Lingkungan, maka dipandang perlu menetapkan Tata
Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi
Izin Kelayakan Lingkungan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wakatobi.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3699);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas
Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4048);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4548) dan diubah lagi dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3258);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3373);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3838);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4039);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin
Kelayakan Lingkungan (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2006 Nomor 17);
15. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2008 Nomor 3);
16. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Penanaman Modal dan
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 6);
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang
Tata Cara Penagihan Retribusi Daerah;
18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 tentang
Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
19. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara
Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan Daerah,
Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Instruksi Bupati di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PETUGAS PEMUNGUT RETRIBUSI DAERAH
BAB III TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IV TEMPAT PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
BAB V TATA CARA PENYETORAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VI TATA CARA PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VII KADALUARSA PENAGIHAN RETRIBUSI DAERAH
BAB VIII TATA CARA PERMOHONAN RETRIBUSI DAERAH
BAB IX KEBERATAN
BAB X PENGEMBALIAN KELEBIHAN BAYAR
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2009
PERBUP Kab. Jepara No. 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor Nomor 67 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 67 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan bantuan keuangan perlu dilakukan pengaturan sehingga dalam pelaksanaannya dapat tepat waktu, tepat mutu, tepat administrasi, tepat sasaran dan tepat manfaat; bahwa persyaratan Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa adalah wajib bagi Pejabat/Panitia Pengadaan Barang/Jasa, sehingga perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Jepara Nomor 67 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 13 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran BAB IV.B.4.d).4) dan Lampiran BAB.VII.B.3. diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2009.
Peraturan Bupati Jepara Nomor 67 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2009 diubah.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat