Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Kepada Koperasi Pegawai Negeri “Sewarga” Kandangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka usaha mendorong pertumbuhan
perekonomian masyarakat dan menggali potensi
sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah
Kabupaten Hulu Sungai Selatan memandang perlu
melakukan Penambahan Penyertaan Modal Daerah
kepada Koperasi Pegawai Negeri “ Sewarga”
Kandangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan kepada
Koperasi Pegawai Negeri “Sewarga” Kandangan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu
Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor 32 Tahun 2007.
Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan kepada
Koperasi Pegawai Negeri “Sewarga” Kandangan yang berisi; Ketentuan Umum; Tujuan; Penyertaan Modal; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008
SEKRETARIAT DAERAH - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2008/NO.15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 72
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota
Surakarta, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata
Kerja Sekretariat Daerah Kota Surakarta;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi, tata kerja dan kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Persetujuan Mengenai Peningkatan dan Perlindungan Timbal Balik Penanaman Modal Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran (Agreement On Promotion And Reciprocal Protection Of Investment Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Islamic Republic Of Iran)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 51 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana
Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana, maka perlu menetapkan
rincian tugas Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kabupaten
Jembrana;
b. bahwa rincian tugas pokok sebagaimana dimaksud huruf a, ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
Kabupaten Sekadau sebagai Pemekaran dari Kabupaten Sanggau berdasarkan pasal 16 ayat 1 (satu) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat, memiliki kewenangan untuk membuat Peraturan Daerahnya sendiri.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; UUndang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Kepres No 44 Tahun 1999; Kemenkumham No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Kepmendagri No. 147 Tahun 1997; Kepmendagri No. 119 Tahun 1998; Kepmendagri No. 147 Tahun 1998.
Peraturan Bupati Sekadau ini mengatur mengenai nama, obyek dan subjek retribusi; Golongan Retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penerapan struktur dan besarnya tarif; struktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terutang; tata cara pemungutan; sanksi administratif; pembayaran; penagihan; pengurangan, keringanan dan pembebasan; kadaluarsa penagihan; ketentuan pidana; penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2008.
Pereturan Daerah Tingkat II Sanggau tentang Retribusi Pasar
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 26 Tahun 2008
status desa menjadi kelurahan-pembentukan,penghapusan, penggabungan
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD. 2008/ No. 26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 200 ayat (2) dan ayat (3) dan Pasal 201 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu mengatur tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan; Bahwa Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi kelurahan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan.
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tujuan pembentukan desa, syarat-syarat pembentukan, nama, batas, dan pembagian wilayah desa, mekanisme pembentukan, penghapusan dan penggabungan desa, tim penilai, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
5 Halaman, Penjelasan: 1 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat