Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Tojo Una-Una No. 10 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD.2008/NO.20, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 44 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya PP Nomor 21 Tahun 2007, sehingga perlu dilakukan perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 44 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2006; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 44 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una;
UU Nomor 8 Tahun 1987; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 22 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 62 Tahun 1990; PP Nomor 105 Tahun 2000; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007; PP Nomor 25 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 53 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 44 Tahun 2005 diubah dengan berlakunya PP Nomor 21 Tahun 2007 sebagai berikut:
1) Ketentuan Pasal 1 angka 22a dan angka 22b diubah;
2) Ketentuan Pasal 10A ayat (2) dihapus;
3) Ketentuan Pasal 14A diubah;
4) Ketentuan Pasal 14B, dan Pasal 14C dihapus;
5) Pasal 14D diubah menjadi Pasal 14B;
6) Ketentuan Pasal 15 ayat (2) diubah;
7) Diantara Pasal 25 dan Pasal 26 disisipkan 5 (lima) pasal baru, yakni Pasal 25A, Pasal 25B, Pasal 25C, Pasal 25D, dan Pasal 25E;
8) Diantara ayat (3) dan ayat (4) Pasal 26 disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (3a) dan ketentuan Pasal 25 ayat (4) diubah;
9) Diantara Pasal 28 dan Pasal 29 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 28A;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2008.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Standar, Nilai Pasar Dan Perhitungan Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C Dalam Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C, Perlu Penetapan Harga Standar, Nilai Pasar Dan Perhitungan Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C Dalam Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 6 Tahun 1983; Sebagaimana Telah Diubah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 16 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 1997; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004 ; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; Perda Kab. PPU No. 1 Tahun 2004; Perda Kab. PPU No. 2 Tahun 2006.
Harga Standar Bahan Galian Golongan C
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2008.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2008
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah-Struktur Organisasi
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2008/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah, telah
ditetapkan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2003
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang telah dirubah dengan
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2007 tentang
Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 20
Tahun 2003;
bahwa Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a di
atas dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan
perubahan Peraturan perundangan sehubungan dengan telah
ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah;
bahwa Organisasi perangkat daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah, berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, b dan c konsiderans di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pembentuka, Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan; Pengangkatan dan Pemberhentian; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2008.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2008
Peraturan Bupati Rembang Nomor 04 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Renbang Tahun Anggaran 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Tahun 2008/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 04 Tahun 2008 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi aspirasi dan permasalahan teknis dalam penatausahaan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Rembang Nomor 04 Tahun 2008 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Lupati Rembang Nomor 04 Tahun 2008 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undanq-Undanq Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 04 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 1 angka 12, angka 20, angka 27, angka 28, angka 45, angka 51, angka 52, angka 53, angka 54, angka 58, angka 59, angka 60, angka 61, angka 62, angka 63, angka 64, angka 65, angka 66, angka 67, angka 68, angka 69, perubahan ketentuan Pasal 6, ketentuan Pasal 7, perubahan lampiran halaman 4, Romawi II Huruf A angka 1 (satu), Lampiran halaman 12, alinea kedua angka 1) dan 2) diubah dan diantara angka 2) dan angka 3) disisipkan angka 2a), perubahan lampiran halaman 14, angka 5 (lima), perubahan lampiran halaman 44, Romawi IV huruf A dan halaman 48 Romawi IV huruf C,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2008.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 04 Tahun 2008 diubah.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 46 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DIY No. 53 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 46 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Sosial
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 96 Tahun 2004 tentang Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta, dan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 160 Tahun 2002 tentang Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di
Lingkungan Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARNYA TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATENLAMPUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2008
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23/PER/M.KOMINFO/6/2008 Tahun 2008
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 23/PER/M.KOMINFO/6/2008, BN 2008/KOMINFO.GO.ID: 3 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Secara Elektronik Dengan Sistem E-Pengadaan Pemerintah di Lingkungan Departemen Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2008.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 33 Tahun 2008
PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN PELAKSANAAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH - TATA CARA PENYUSUNAN
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2008/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional serta ketentuan Bab VII
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah maka perlu mengatur Tata Cara Penyusunan
Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pelaksanaan
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Tegal
tentang Tata Cara Penyusunan Perencanaan Pembangunan
Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Daerah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, Ruang Lingkup Perencanaan Pembangunan Daerah, Tahapan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Pembangunan Tahunan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2008.
16 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat