Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Tugas Pokok Dan Fungsi, Organisasi, Kelompok Jabtaan Fungsional , Tata Kerja, Tata Hubungan Kerja, Bagan Struktru Organisasi, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan , Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat