Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kendal Nomor 25 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan kebutuhan pokok manusia dan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat maka Pemerintah Daerah perlu memberukan subsidi kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Kendal; bahwa untuk mendukung upaya tersebut di atas maka tarip pemeriksaan fisik dan pengobatan sebagaimana dimaksud angka 1 Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 25 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kendal perlu dihapus, sehingga biaya pemeriksaan kesehatan di Pusat Kesehatan Masayarakat terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kendal; bahwa sehubungan dengan maksud huruf "a" dan "b" tersebut di atas maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 25 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Kendal perlu diubah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 415a/MENKES/PER/V/1988; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 93A/MENKES/SKB/II/1996 dan Nomor 17 Tahun 1996; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/MENKES/SK/1997; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang diatur daam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 25 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatah Masyarakat Kabupaten Kendal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 25 Tahun 2001 diubah
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 28 Tahun 2006
PERDA Kab. Bangka Tengah No. 4 Tahun 2007 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH NOMOR 28 TAHUN 2006 TENTANG RETRIBUSI IZIN PENGELOLAAN SARANG BURUNG WALET
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - TUNJANGAN PERUMAHAN
2006
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2006/No. 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 20 Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota DPRD menyebutkan dalam hal
Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah
dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan
diberikan tunjangan perumahan; bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan
Peraturan Pemerintah sebagaimana tersebut huruf a
maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang
Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta yang
ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembayaran tunjangan perumahan dan pemberiannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2006.
7 hal
Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 71/KEP/BSN/2/2006 Tahun 2006
Perka BSN No. 1 Tahun 2012 tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 71/KEP/BSN/2/2006 tentang Penetapan Pedoman Standardisasi Nasional (PSN) 306 -2006 : Penilaian Kesesuaian - Ketentuan Umum Penggunaan Tanda Kesuaian Produk Terhadap Standar Nasional Indonesia
Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional NO. 71/KEP/BSN/2/2006, https://jdih.bsn.go.id/: 2 HLM
Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional tentang Penetapan Pedoman Standardisasi Nasional (PSN) 306-2006 Penilaian Kesesuaian - Ketentuan Umum Penggunaan Tanda Kesesuaian Produk Terhadap SNI
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 04 Tahun 2006
DEWAN KETAHANAN PANGAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2006/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DEWAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Ketahanan Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai bagian dari Ketahanan Pangan Nasional dan tujuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996, dipandang perlu membentuk Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan Keputusan Bupati Tanjung Jabung Timur
UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 39 Tahun 2001; PP No. 52 Tahun 2001; Kep Presiden No. 132 Tahun 2001
PERBUP ini Mengatur Mengenai Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Meliputi Pembentukan, Tugas, dan Susunan Organisasi; Tata Kerja; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2006.
3 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Kawasan Industri Perikanan Dan Pariwisata Terpadu (Kippt) Regional Timur Kabupaten Jeneponto
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan serta pariwisata yang tersedia dalam satu konsep pembangunan yang berkelanjutan berdasarkan kondisi dan situasi lingkungan ekologis guna memicu sektor ekonomi berbasis sumber daya, perlu dilihat dari berbagai aspek, baik aspek biotik, estetika lingkungan, daya dukung, aksessibilitas maupun fungsi kawasan dalam konsepsi rencana tata ruang; untuk pembangunan sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu dikembangkan suatu kawasan industri perikanan dan pariwisata yang terpadu untuk menjadi pedoman pemanfaatan ruang sebagai bentuk pengendalian dan 2 dasar pengambilan keputusan dalam mengintegrasikan aktivitas sosial ekonomi masyarakat terutama masyarakat perikanan, sehingga terjadi interkoneksitas dan keseimbangan perkembangan antar wilayah daratan dan lautan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1986 tentang Kewenangan Pengaturan, Pembinaan dan Pengembangan Industri
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
9. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan LNRI Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
13. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 tentang Izin Usaha Industri
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang
15. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan
17. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah
18. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Penatagunaan
19. Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelaksanaan Pengakuan Kewenangan Kabupaten /Kota;
20. Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan; 21. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
PENETAPAN KAWASAN INDUSTRI PERIKANAN DAN PARIWISATA TERPADU (KIPPT) REGIONAL TIMUR KABUPATEN JENEPONTO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2006.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN AIR HANGAT
ABSTRAK:
Kecamatan Air Hangat yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 1958, dengan perkembangan dan kemajuan Kabupaten Kerinci, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat untuk percepatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa yang akan datang, perlu adanya pemekaran/pembentukan Kecamatan Air Hangat menjadi Kecamatan Air Hangat dan Kecamatan Depati Tujuh; Untuk membentuk Kecamatan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan, bahwa pembentukan Kecamatan ditetapkan dengan Peraturan Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b tersebut diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci tentang pembentukan Kecamatan Air Hangat
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU RI No. 28 tahun 1999; UU RI No. 10 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2004; UU RI No. 33 Tahun 2004; PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP RI No. 25 Tahun 2000; PP RI No. 129 Tahun 2000; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 158 Tahun 2004; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN KECAMATAN AIR HANGAT, meliputi Pembentukan Kecamatan; Ibukota Kecamatan; Batas Wilayah dan Luas Kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah.
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/46/KEP/DIR tanggal 10 Juni 1998 tentang Kredit Kepada Koperasi Primer untuk Anggotanya Dalam Rangka Pembiayaan Tebu Rakyat
Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/307/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1999
Surat Edaran Bank Indonesia No. 31/6/UK tanggal 10 Juni 1998 perihal Kredit kepada Koperasi Primer untuk Anggotanya dalam rangka Pembiayaan Tebu Rakya
Surat Edaran Bank Indonesia No. 31/22/UK tanggal 31 Maret 1999 perihal Perubahan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/46/KEP/DIR tanggal 10 Juni 1998 tentang Kredit kepada Koperasi Primer untuk Anggotanya dalam rangka Pembiayaan Tebu Rakyat
Peraturan Bank Indonesia NO. 8/30/PBI/2006, LN.2006/NO.125, BI.GO.ID : 4 hlm.
Peraturan Bank Indonesia tentang Pencabutan atas Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/46/KEP/DIR Tanggal 10 Juni 1998 tentang Kredit Kepada Koperasi Primer untuk Anggotanya Dalam Rangka Pembiayaan Tebu Rakyat Sebagaimana Telah Diubah Dengan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/307/KEP/DIR Tanggal 31 Maret 1999 Beserta Peraturan Pelaksanaannya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2006 NOMOR 02 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Badan Usaha Milik Daerah sebagai unit perekonomian tidak dapat dipisahkan dari sistem perekonomian Daerah yang
diharapkan mampu mendorong terciptanya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi diseluruh wilayah Provinsi Kepulauan
Riau dan untuk meningkatkan pelayanan publik khususnya dibidang ekonomi serta menggerakkan pertumbuhan dan pengembangan perekonomian rakyat Kabupaten/ Kota se Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 177 berbunyi “ Pemerintah Daerah dapat memiliki BUMD yang pembentukan, penggabungan, pelepasan kepemilikan, dan/atau pembubarannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang berpedoman pada Perundang-undangan.
UU Nomor 1 Tahun 1995; UU Nomor 4 Tahun 1998; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 19 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 25 Tahun 2000; PP Nomor 105 Tahun 2000; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 63 Tahun 2001; PP Nomor 64 Tahun 2001.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan BUMD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2006.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat