PENETAPAN KAWASAN INDUSTRI
2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2006/NO.153
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Kawasan Industri Perikanan Dan Pariwisata Terpadu (Kippt) Regional Timur Kabupaten Jeneponto
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan serta pariwisata yang tersedia dalam satu konsep pembangunan yang berkelanjutan berdasarkan kondisi dan situasi lingkungan ekologis guna memicu sektor ekonomi berbasis sumber daya, perlu dilihat dari berbagai aspek, baik aspek biotik, estetika lingkungan, daya dukung, aksessibilitas maupun fungsi kawasan dalam konsepsi rencana tata ruang; untuk pembangunan sarana dan prasarana sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu dikembangkan suatu kawasan industri perikanan dan pariwisata yang terpadu untuk menjadi pedoman pemanfaatan ruang sebagai bentuk pengendalian dan 2 dasar pengambilan keputusan dalam mengintegrasikan aktivitas sosial ekonomi masyarakat terutama masyarakat perikanan, sehingga terjadi interkoneksitas dan keseimbangan perkembangan antar wilayah daratan dan lautan
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1986 tentang Kewenangan Pengaturan, Pembinaan dan Pengembangan Industri
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
9. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan LNRI Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
13. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 tentang Izin Usaha Industri
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang
15. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan
17. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah
18. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Penatagunaan
19. Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelaksanaan Pengakuan Kewenangan Kabupaten /Kota;
20. Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan; 21. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
- PENETAPAN KAWASAN INDUSTRI PERIKANAN DAN PARIWISATA TERPADU (KIPPT) REGIONAL TIMUR KABUPATEN JENEPONTO
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2006.
- 8 halaman
|