PERDA Kab. Murung Raya No. 22 Tahun 2004 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa di Kabupaten Murung Raya Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587)
yang didelegasikan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya
Nomor 22 Tahun 2004 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintah Desa di Kabupaten Murung Raya perlu dilakukan perubahan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TATA CARA PENYUSUNAN STRUKTUR
ORGANISASI PEMERINTAHAN DESA;
BAB III
TUGAS DAN WEWENANG;
BAB IV
TATA KERJA;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2004
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Murung Raya Tahun 2004 Nomor 22 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 32 Tahun 2006
KEPALA DESA - TATA CARA PEMILIHAN, PENCALONAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2006/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk ketertiban serta kelancaran pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2006
tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pelantikan dan
Pemberhentian Kepala Desa dipandang perlu diatur petunjuk
pelaksanaannya ; bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan panitia pemilihan kepala desa, tata cara penerimaan pendaftaran pemilih dan pengesahan daftar pemilih tetap, tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa, pencalonan kepala desa, mekanisme pengangkatan penjabat kepala desa dan penunjukan yang melaksanakan tugas kepala desa, penetapan dan pengesahan calon kepala desa terpilih, tata cara penyampaian pertanggungjawaban tahunan kepala desa, tata cara penyampaian pertanggungjawaban akhir masa jabatan kepala desa, pemberhentian dan pemberhentian sementara kepala desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2006.
27 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebong No. 1 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: Untuk melaksanakan ketentuan perundang-undangan perlu dibentuk dan diatur organisasi perangkat daerah.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 9/1999; UU 43/1999; UU 39/2003; UU 10/2004; UU 32/2004; UU 33/2004; PP 20/1968; PP 16/1994; PP 25/2000; PP 13/2002; OO 8/2003; PP 9/2003; Kepmendagri 35/1999; Kepres 35/159/2000; Ins Mendagri 4/2005; SE Mendagri dan Mentan LPO.120/1309/B/LX/1996; dan SE Mendagri 37/)T.140/M/3/2005
Materi Pokok: Dengan peraturan daerah ini dibentuk Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong yang terdiri atas: Sekretariat, Dinas Daerah, Lembaga teknis berbentuk badan, Lembaga teknis daerah berbentuk kantor, Lembaga teknis daerah berbentuk balai, kecamatan, kelurahan, dan unit pelaksana teknis dinas.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2006.
53 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2001 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi Sekretraiat Dewan Perwakilan Rakyat Dearah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Sekretraiat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan meningkatnya beban tugas dan kinerja satuan organisasi di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah dan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, maka Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tuf=gas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi Sekretraiat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah;
UU Nomor 10 Tahun 1950, UU Nomor 10 Tahun 2004, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004 dan Perda Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2001.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah yaitu tentang susunan organisasi Setwan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2006.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Samarinda No. 25 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, Lembar Daerah Kota Samarinda Tahun 2006 No. 25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PEMERIKSAAN DAN PERSEWAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
ABSTRAK:
Untuk melakukan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 364/5422/SJ tanggal 20 Juli 1978 perihal pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, maka dalam usaha pencegahan dan penaggulangan terhadap timbulnya bahaya kebakaran perlu ditetapkan pedoman pencegahan umum bahaya kebakaran, pemakaian alat pencegahan kebakaran oleh pihak ketiga serta retribusi terhadap izin, perdagangan dan pemeriksaan terhadap alat pemadam kebakaran. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemeriksaan dan Persewaan Alat Pemadam Kebakaran.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 66 Tahun 2001; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2003; KEPMENDAGRI No. 175 Tahun 1997; PERDAKOT SAMARINDA No. 4 Tahun 2002; Surat MENKEU RI No. S-050/MK.10/2006 tanggal 11 April 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi pemeriksaan dan persewaan alat pemadam kebakaran yang meliputi, antara lain : Pencegahan Umum Kebakaran; Klasifikasi Jenis Kebakaran dan Penggunaan Alat Pencegah serta Pemadam Kebakaran; Persyaratan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran; Pemeriksaan dan Perizinan; Kewenangan Untuk Penanggulangan Kebakaran; Ketentuan Retribusi dan Persewaan Sarana Pemadam Kebakaran; Objek dan Subjek Retribusi; Struktur Tarif Retribusi; Tata Cara Penghitungan Retribusi; Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Tata Cara dan Pelaksanaan Pemungutan Retribusi; Ketentuan Sewa Menyewa Sarana Pemadam Kebakaran; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Kadaluwarsa Penagihan; Pembinaan; Pengawasan; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Lain-lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2006.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2000 jo. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2003 dinyatakan tidak berlaku lagi(belum di-upload).
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Deli Serdang No. 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
untuk menyesuaikan ketentuan Pasal 5 Ayat
(3) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005
tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
dengan perkembangan masyarakat maka Peraturan
Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 13 Tahun 2005
Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
perlu dilakukan perubahan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Perundang - Undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan LNRI Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-undang
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
7. Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2003 tentang Pola Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU)
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggung jawaban Keuangan
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Pertanggung jawaban Keuangan Daerah
12. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto
13. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 2 Tahun 2005 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2005;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengajuan, Penyerahan dan Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2005 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2006.
MERUBAH PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2005 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2006/No. 7 Seri C Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kewajiban Mencantumkan Uhir/ Ornamen atau Ragam Hias Simalungun pada setiap Bangunan Pemerintah, BUMN/BUMD dan Swasta serta Fasilitas Umum dalam Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2006.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat