Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2005/NO.2, TLD No.2, LL KOTA PONTIANAK: 16 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah yang berlaku di kota Pontianak
UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.17 Tahun 1997, UU No.18 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, Pp No.65 Tahun 2001, Perda no.9 Tahun 2000
KETENTUAN UMUM; NAMA OBYEK DAN SUBYEK PAJAK; DASAR PENGENAAN TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK; WILAYAH PEMUNGUTAN PAJAK; MASA PAJAK, SAAT PAJAK TERUTANG DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH; TATA CARA PERHITUNGAN DAN PENETAPAN PAJAK; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENAGIHAN PAJAK; PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN; TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETEPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI; KEBERATAN; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK; KADALUARSA; KETENTUAN PIDANA; PENYIDIKAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2005.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Nomor 06 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran
PEMBENTUKAN - KECAMATAN AIR HANGAT TIMUR - perubahan
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD.2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN PERATURAN DAERAH
KABUPATEN KERINCI NOMOR 13 TAHUN 2000
TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN
AIR HANGAT TIMUR
ABSTRAK:
Dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di tingkat Kecamatan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 13 Tahun 2000 tentang Pembentukan Kecamatan Air Hangat Timur; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut diatas perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci tentang Pembentukan Kecamatan Air Hangat Timur.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU RI No. 10 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2004; UU RI No. 33 Tahun 2004; PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP RI No. 25 Tahun 2000; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000; Kepmendagri No. 158 Tahun 2004; Perda Kab. Kerinci No. 13 Tahun 2000; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000.
Perda ini mengatur tentang PERUBAHAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 13 TAHUN 2000 TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN AIR HANGAT TIMUR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Ketentuan BAB I Pasal 1; Mengubah Ketentuan BAB II Pasal 2; Mengubah Ketentuan BAB IV Pasal 4.
6 hlmn;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Penempatan Radio Base Station (RBS) di Propinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 63
ayat (2) huruf k Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah
Nomor 19 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan
Perhubungan Dan Telekomunikasi, agar pelaksanaannya
dapat berdaya guna dan berhasilguna dipandang periu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk
Pelaksanaan Penyelenggaraan Penempatan Radio Base
Station (RBS) di Propinsi Jawa Tengah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Propinsi Jawa Tengah ;
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3881);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) ,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 3
Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang -
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 38 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4493 ); 5.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139 );
8.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi Dinas Kesejahteraan Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Pelayanan Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Dinas Bina Marga, Dinas Permukiman Dan Tata Ruang, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan Dan Kelautan, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Perhubungan Dan Telekomunikasi, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian Dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertambangan Dan Energi, Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2001 Nomor 26);
9.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2002 Nomor 89);
10.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2002 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Barang Daerah (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2002 Nomor 117);
11.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2002 tentang Pemberian Uang Perangsang Atas Realisasi Penerimaan Daerah Kepada Instansi Penghasil/Pemungut/Pengelola (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2002 Nomor 120); 12.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2003 tentang Retribusi Penyelenggaraan Perhubungan Dan Telekomunikasi (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2003 Nomor 112);
13.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Dan Telekomunikasi (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2003 Nomor 131);
14.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2002 tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Dan Telekomunikasi Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2002 Nomor 25);
Materi Pokok Pergub ini adalah: Maksud pengaturan penempatan RBS di daerah adalah untuk menjaga kepentingan umum, memberikan arah penyelenggaraan telekomunikasi dengan tetap menjaga kehandalan daerah cakupan (coverage area) telekomunikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan pengaturan penempatan RBS di daerah adalah untuk meminimalkan jumlah menara telekomunikasi yang ada, dengan mengarahkan pada penggunaan / pengelolaan menara bersama sehingga dapat dicapai dayaguna dan hasilguna dalam penggunaan / pengelolaannya maupun penggunaan lahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2005.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 8 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2005/No.18 SERI D NOMOR 9, TLD No.35
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara berdaya guna dan berhasil guna, sejalan dengan penyelenggaraan otonomi daerah sebagaimana yang dimaksud dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun 2004 tentang Pedoman Organisasi Kecamatan, maka dipandang perlu melakukan penataan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan;
bahwa Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan ini dilakukan agar dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan dapat berjalan efektif dan efesien;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan
UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 8 Tahun 2003; Perda Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kedudukan, tugas pokok , fungsi dan susunan organisasi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; hubungan kerja; pengangkatan dalam jabatan; pembinaan dan pengawasan; pembinaan dan pengawsan; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2005.
9 Halaman, Penjelasan: 3 Hlm,Lampiran: 1 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 6 Tahun 2005
Pembentukan Organisasi dan tata kerja dinas perhubungan, parawisata, seni dan budaya kabupaten bone bolango
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2005/No.6 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Pariwisata, Seni dan Budaya Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No,3 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.25 Tahun 2000 ; PP No.8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Parawisata, Seni dan Budaya Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Keudukan Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2005.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2005/No.11, TLD/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Angkutan
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Mamuju dibidang perhubungan sebagaimana yang ditetapkan dalam Perda Kabupaten Mamuju No.6 Tahun 2005 tentang Perizinan Angkutan, memerlukan pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan atas penyelenggaraan perizinan yang dimaksud. Berdasarkan UU No.34 tahun 2000 tentang Perubahan Atas UU No.18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah yang ditiindak lanjuti dengan PP No.66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, salah satu jenis pelayanan yang dapat dipungut oleh Pemerintah Kabupaten adalah perizinan tertentu yang merupakan kewenangan Kabupaten dalam rangka pelaksanaan azas desentralisasi.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.14 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.41 Tahun 1993; PP No.42 Tahun 1993; PP No.43 Tahun 1993; PP No.25 Tahun 2000; PP No.66 Tahun 2001; Kepmendagri No.174 Tahun 1997; Kepmendagri No.175 tahun 1997; Kepmendagri No.130-167 Tahun 2000; Perda Kabupaten Mamuju No.26 Tahun 2001; Perda Kabupaten Mamuju No.9 Tahun 2003; Perda Kabupaten Mamuju No.6 Tahun 2005.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi dan besaran tarif retribusi, wilayah pemungutan dan tata cara pemungutan retribusi perizinan angkutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2005.
mencabut Perda No.20 Tahun 1998 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.11 Tahun 2000 Tentang Retribusi Izin Trayek.
15 halaman, Penjelasan 3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat