Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan Desa menuju pada kemandirian Desa, dibutuhkan partisipasi dari seluruh masyarakat untuk mewujudkan cita-cita pembangunan daerah; bahwa untuk mendukung pelaksanaan maksud sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu dialokasikan dana bantuan kepada Desa; bahwa atas dasar pertimbangan huruf a dan b maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang Alokasi Dana Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 74 tahun 2001; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 75/KPTS- DPRD/2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Alokasi Dana Desa yang meliputi Tujuan, Sumber dan Proporsi Alokasi Dana Desa, Rumus Penetapan Alokasi Dana Desa, Penggunaan dan Pertanggung Jawaban Dana, Ketentuan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2004.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Dacrah khususnya dibidang pcrikanan, dalam menunjang pembangunan daerah diperhukan keterpaduan peranan Pecmerintah Daerah dan masyarakat dalam penyelenggaraan usaha perikanan; bahwa untuk meningkatkan ketertiban dalam penyelenggaraan usaha perikanan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu diatur perizinannya; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, maka untuk pelaksanaan pemberian lzin Usaha Perikanan serta penarikan Retribusinya, perlu ditetapkan dengan Pcraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 9 Tahu 1985; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1995; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 23 Tahu 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Obyek, Sub Yek Dan Wajib Retribusi Daerah
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Keten Tuan Izin Dan Jangka Waktu Berlakunya Izin Usaha Perikanan
Bab V Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab VI Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Daerah
Bab VII Penetapan Besarnya Tarif Retribusi Daerah
Bab VIII Saat Retribusi Terhutang
Bab IX Masa Retribusi Daerah
Bab X Wilayah Pemungutan
Bab XI Tata Cara Pemungutan
Bab XII Tata Cara Pembayaran
Bab XIII Sanksi Administrasi
Bab XIV Tata Cara Penagihan
Bab XV Penguran Gan, Kerin Ganan Dan Pembebasan Retribusi Daerah
Bab XVI Kadaluwarsa
Bab XVII Pelaksanaan Dan Pengawasan
Bab XVIII Ketentuan Pidana
Bab XIX Penyidikan
Bab XX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2004.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/No.18 Seri E 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Program Pembangunan Daerah (Propeda) Kabupaten
Karanganyar Tahun 2001 - 2008
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Program Pembangunan Nasional
(Propenas) 2000 - 2004, maka dalam rangka penyusunan
kebijaksanaan secara menyeluruh daerah diharuskan menyusun Program Pembangunan Daerah (Propeda);
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan · Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000.
Peraturan ini mengatur dokumen
perencanaan manajerial komprehensif, yang memuat program
pembangunan dan kegiatan yang berkaitan dengan pendapatan dan belanja
baik yang bersumber dari APBN, APBD Propinsi, APBD Kabupaten termasuk
gambaran tentang program dan kegiatan investasi masyarakat dan sektor swasta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2004.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau No. 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mengoptimalkan penerimaan Daerah melalui pengelolaan persampahan sebagui salah satu jenis penerimaan melalui sektor Retribusi dipandang perlu menetapkan Obyek dan Besamya tarif Retribusi Pelayanan Persampahan. Untuk melaksanakan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2001; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kota Bau-Bau No. 3 Tahun 2003.
Ketentuan Umum,. Nama, obyek dan subyek retribusi,. Golongan retribusi,. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,. Prinsip dan sasaran dalam penetapan Struktur dan besarnya Tarif,. Struktur dan besarnya tarif retribusi,. Wilayah Pemungutan,. Masa Retribusi dan saat retribusi Terutang,. Tata Cara Pemungutan,. Sanksi Administrasi,. Tata Cara Pembayaran, tata Cara Penagihan,. Kadaluwarsa Penagihan,.Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang telah Kadaluwarsa,. Pengawasan,. Ketentuan Pidana,. Ketentuan Penyidikan,. Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2004
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOALEMO NOMOR 43 TAHUN 2001 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 43 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk karena ketentuan Pasal 11 dan 13 Peraturan Daerah No. 43 Tahun 2001 telah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No, 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 51 Tahun 1993; PP No. 20 Tahun 1997; Permendagri No. 4 Tahun 1987; Permendagri No. 5 Tahun 1992; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Permendagri No. 174 Tahun 1997; Keputusan Mneteri Dalam negeri No. 119 Tahun 1998; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo No. 43 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jeneponto
ABSTRAK:
a. Ditetapkannya Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2001 perlu diadakan perubahan berdasarkan dengan Kewenangan Daerah, Kebutuhan Daerah dan Kemampuan Keuangan Daerah
b. Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jeneponto perlu dilakukan penyesuaian dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah yang baru
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1974
3. Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999
4. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1999
5. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999
6. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 Tahun 2003
8. Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1999
TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN JENEPONTO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2004.
Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi dan tata Kerja Perangkat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Rumah Sakit Umum Daerah Lanto Daeng Pasewang dinyatakan tidak berlaku
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 3 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/NO.3 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 5 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan,Pengangkatan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa Pemecahan Desa Karanggintung Kecamatan Sumbang menjadi dua desa berdasarkan aspirasi masyarakat dan telah diusulkan Kepala Desa Karanggintung Kecamatan Sumbang serta telah mendapatkan rekomendasi Camat Sumbang dan telah memnuhi syarat yang ditentukan oleh Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Sesuai Perda Kabupaten Banyumas No.11 Tahun 2003, untuk mempersiapkan agar desa baru tersebut dapat segera operasional didahului dengan Desa Persiapan dan berdasarkan Keputusan Bupati Banyumas tanggal 7 Juni 2002 Nomor 146.2/02/2002 Desa Persiapan Kedungmalang telah menunjukkan kemampuannya untuk menyelenggarakan rumah tangganya sendiri;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.22 Tahun 1999;
UU No.25 Tahun 2000;
PP No.76 Tahun 2001;
Perda Kabupaten Banyumas No.1 Tahun 2000;
1.Ketentuan Umum 2.Penetapan dan Batas Wilayah Desa Kedungmalang 3.Data Desa Kedungmalang 4.Kedudukan,Wewenang, Hak dan Kewajiban 5.Pemerintah Desa 6.Organisasi dan Tata Kerja 7.Ketentuan Peralihan 8.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat