Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengalihan Organisasi, Administrasi, Dan Finansial Sekretariat Jenderal Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara Ke Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2004.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ijin Usaha Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa Usaha Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras
baik yang diusahakan perseorangan maupun badan hukum
adalah merupakan salah satu prasarana produksi pangan yang
mempunyai peranan sangat vital di dalam usaha ke arah
stabilitas kehidupan perekonomian masyarakat; bahwa dalam rangka memelihara keseimbangan antara
penawaran dan permintaan jasa penggilingan padi, huller dan
penyosohan beras, maka dipandang perlu adanya pembinaan,
pengendalian dan penertiban oleh Pemerintah Kabupaten
Semarang; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang
tentang Usaha Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras
di Kabupaten Semarang ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - undang Nomor 18 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 859/Kpts/TP .250/11/1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Obyek dan Subyek Ijin Usaha Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras
Bab IV Tata Cara dan Persyaratan Memperoleh Ijin
Bab V Jangka Waktu Berlakunya Ijin
Bab VI Perpanjangan Ijin
Bab VII Hak Pemegang Ijin
Bab VIII Kewajiban dan Larangan
Bab IX Pencabutan Ijin
Bab X Nama, Obyek dan Subyek Retribusi
Bab XI Golongan Retribusi
Bab XII Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi
Bab XIII Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab XIV
Bab XV Wilayah Pemungutan
Bab XVI Tata Cara Pembayaran Retribusi
Bab XVII Tata Cara Pemungutan
Bab XVIII Pelaksana dan Pengawasan
Bab XIX Penyidikan
Bab XX Ketentuan Pidana
Bab XXI Ketentuan Peralihan
Bab XXII Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2004.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 8 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2004 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan pasal 3 ayat (3) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; bahwa untuk melaksanakan Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) dan Rencana Strategis Daerah (RENSTRADA) perlu disusun prioritas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta yang disusun dengan Peraturan Daerah Perubahan APBD; bahwa untuk maksud huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2004;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 109 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Surakarta Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2004 beserta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2004.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2004/NO.32 Seri C Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Administrasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan masyarakat
khususnya di bidang perizinan sekaligus sebagai upaya menggali salah
satu sumber pendapatan asli daerah, maka retribusi pelayanan
administrasi yang diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Nomor 13 Tahun 2001 perlu diubah dan disesuaikan; bahwa untuk maksud tersebut di atas perubahan Peraturan Daerah
Kabupaten Sragen nomor 13 tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan
Administrasi perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 tahun 1981; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 13 tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 8 ayat (3) dan penambahan ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2004.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen nomor 13 tahun 2001 diubah.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2004
PEMBENTUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - SEKOLAH PERTANIAN MENENGAH ATAS NEGERI
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2004/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
SEKOLAH PERTANIAN MENENGAH ATAS (SPMA) NEGERI
ABSTRAK:
Dalam rangka mengembangkan SPMA Prov. Jambi di Lubuk Ruso dan guna menunjang kelancaran dan keberhasilan Pembentukan SDM Pertanian, perlu ditetapkan SPMA Prov. Jambi menjadi UPTD pada Dinas Pertanian Prov. Jambi.
UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; KepmendagriOtda No. 21 Tahun 2001; KepmendagriOtda No. 22 Tahun 2001; KepmendagriOtda No. 23 Tahun 2001; KepmendagriOtda No. 24 Tahun 2001; Perda No. 15 Tahun 2002.
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMA) Negeri, yang meliputi; Pembentukan, Wilayah Kerja dan Program; Kedudukan; Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; Pembiayaan; Kepegawaian; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2004.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Gubernur.
12 hlm.; Penjelasan 2 hlm.; Lampiran 1hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 17 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepelabuhan Di kota Makassar
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah dibidang perhubungan sejalan dengan penjabaran visi dan misi Kota Makassar sebagai Kota Maritim dan Kota Niaga perlu dilakukan penataan dan pengaturan bidang Kepelabuhanan di Kota Makassar: Berdasarkan Surat Kepala Direktorat Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI Nomor: MA/MDIT.TUN/84/VI/2004 Tanggal 10 Juni 2004 Perihal Pemberitahuan Putusan Perkara Nomor 12 P/HUM/2003 yang ditujukan Kepada Ketua Forum Deklarasi Balikpapan, menyatakan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001 harus direvisi dengan memperhatikan Pemberian kewenangan yang lebih luas, myata dan bertanggungjawab kepada Daerah secara proporsional
1. Pasal 33 ayat (3) Undang-undang Dasar 1945
2. Ketetapan MPR RI Nomor: IV/MPR/1999tentang rekomendasi kebijakan dalam penyelenggaraan otonomi daerah
3. Ketetapan MPR RI Nomor III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum dan Tata urutan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah daerah Tingkat Il di Sulawesi
5. Undang- undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan Dasar Pokok - pokok Agraria
6. Undang - undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
7. Undang - undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang Pelayaran
8. Undang - undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang
9. Undang - undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkngan Hidup
10. Undang- undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
11. Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas - batas daerah Kota Makassar dan Kabupaten-kabupaten Gowa,Maros dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan daerah Propinsi Sulawesi Selatan
13. Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan jalan
14. Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 51 tahun 1993 tentang Analisis mengenai Dampak Lingkungan
15. Peraturan Pemerintah RepublikI ndonesia Nomor 19 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran dan atau Perusakan Laut
16. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan nama Kota Ujung Pandang menjadi Kota Makassa dalam wilayah Propinsi Sulawes Selatan
17. Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
18. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999 tentang Tehnik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Bentuk Rancangan Peraturan Pemerintah dan Rancangan Keputusan Presiden
Untuk memanfaatkan wilayah laut dimaksud Pasal 2, maka Kawasan Pelabuhan dipergunakan untuk Penyelenggara Kepelabuhanan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2004.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 18 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Industri
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2004.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat