Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Syaifuddin
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2003/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Syaifuddin
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mempelancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, dipandang perlu menetapkan peraturan daerah Kabupaten Tebo tentang pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Saifuddin.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah degan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 40 Tahun 2001.
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Thaha Syaifuddin, meliputi; Kelembagaan; Kedudukan; Tugas dan Fungsi; Pengelolaa; Pembiayaan; Susunan Organisasi dan Eselonering; Kelompok Jabatan fungsional; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2003.
8 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 12 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2003/No.46 Seri C No.29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengumpulan Kayu Rakyat
ABSTRAK:
Kayu rakyat merupakan salah satu bagian bagian dari ekosistem lingkungan hidup yang dapat dimanfaatkan untuk tujuan komersil; Pengumpulan kayu rakyat dengan tujuan komersil selama ini belum ada pengaturannya untuk itu perlu diatur dengan Peraturan Daerah; Untuk memenuhi tujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Jambi tentang Pengumpulan Kayu Rakyat.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri No. 130-67 Tahun 2002; Perda Kota Jambi No. 08 Tahun 2002; Perda Kota Jambi No. 17 Tahun 2002.
Perda Ini mengatur tentang Pengumpulan Kayu Rakyat, meliputi Jenis Kayu Rakyat; Perizinan dan Retribusi; Pembinaan dan Pengawasan; Kewajiban dan Larangan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2003.
11 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 4 Tahun 2003
RENCANA - STRATEGIS - PEMBANGUNAN - KABUPATEN TEBO - 2001-2005
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2003/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA STRATEGIS ( RENSTRA) PEMBANGUNAN KABUPATEN TEBO 2001-2005
ABSTRAK:
Renstra Pembangunan Kab. Tebo merupakan suatu Proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) Tahun dengan memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yang ada atau yang mungkin timbul; Renstra Pembangunan Kabupaten merupakan acuan bagi semua instansi pada tingkat Kabupaten dan Kecamatan walaupun dimungkinkan penekanan prioritas yang berbeda sehingga menunjang dan terfokus untuk mencapai visi dan misi Pembangunan Daerah dan Pembangunan Nasional selama Periode Tahun 2001-2005; Renstra Pembangunan Kab. Tebo Tahun 2001-2005 merupakan Penjabaran dari Program Pembangunan Daerah (PROPEDA) dan Pola Dasar (POLDAS) Kab. Tebo; Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c diatas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kab. Tebo tentang Rencana Strategis (Renstra) Pembangunan Kab. Tebo Tahun 2001-2005.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Tebo No. 26 Tahun 2001; Perda Kab. Tebo No. 25 Tahun 2001; Perda Kab. Tebo No. 26 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang RENCANA STRATEGIS ( RENSTRA) PEMBANGUNAN KABUPATEN TEBO 2001-2005, meliputi Sistematika Penulisan; Kaidah Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2003.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
6 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang Nomor 6 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2003/NO.6, TLD No.6, LL KOTA SINGKAWANG: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000, Pasal 2 ayat (2) huruf a Pajak Hiburan merupakan jenis pajak daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.8 Tahun 1981, UU No.9 Tahun 1990, UU No.17 Tahun 1997, UU No.19 Tahun 1997, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, UU No.34 Tahun 2000, UU No.12 Tahun 2001, PP No.25 Tahun 2000, PP No.65 Tahun 2001, Kepres No.44 Tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Nama Objek dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan Tarif dan Cara Penghitungan Pajak, Wilayah Pemungutan Pajak, Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Pajak, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluwarsa, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2003.
Peraturan Daerah ini memiliki 15 halaman dan 2 halaman halaman penjelasan
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 56, LN. 2003 No. 86, LL SETNEG : 3 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Romania Mengenai Dinas-Dinas Penerbangan Berjadwal
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2003.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 14 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2003/NO.8 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kewenangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas di Bidang Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
sebagai Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Kabupaten sebagai Daerah Otonom, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah sebagai Pedoman Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan di Bidang Pertambangan Umum. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 1989; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, usaha ketenagalistrikan, hak dan kewajiban pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik, rencana umum ketenagalistrikan daerah, pembangunan kelistrikan daerah, penerimaan daerah, lingkungan hidup dan keselamatan ketenagalistrikan, pembinaan dan pengawasan, inspektur ketenagalistrikan, penyelidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2003.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sragen Tahun
Anggaran 2003 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2003 dalam perkembangannya
terjadi penambahan dan pengurangan anggaran sehingga perlu
dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun 2003 ; bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dimaksud hurf Pemerintah Daerah, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor : 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1985; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 570-360 Tahun 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 Tangal 11 April 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 110 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2003;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD 2003, dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2003.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penetapan Jalan Bebas Hambatan Ruas Dawuan-Sadang Dan Ruas Padalarang-Cikamuning Sebagai Bagian Dari Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2003.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 34 Tahun 2013 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2000 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Kertas Leces
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Honorarium Bagi Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Dan Tunjangan Ketua Dan Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2003.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat