Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
bahwa secara nyata Pedagang Kaki Lima merupakan kegiatan ekonomi rakyat yang perlu dibina, ditata dan diberdayakan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka sebagai dasar hukum pembinaan dan pengawasan keberadaan Pedagang Kaki Lima Di Kabupaten, perlu diatur dengan Peraturan Daerah
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 13 Tahun 1980; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 14 Tahun 1992; UU Nomor 9 Tahun 1995; UU Nomor 23 Tahun 1997; UU Nomor 22 Tahun 1999; PP nomor 26 Tahun 1985; PP Nomor 43 Tahun 1993; PP Nomor 25 Tahun 2000; PERDA Kab. Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 11 Tahun 1985; PERDA Kab. Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 38 Tahun 1995; PERDA Kab. Banyumas Nomor 20 Tahun 2000
PERDA ini mengatur mengenai Lokasi, Waktu, dan Bentuk; Perizinan; Kewajiban, Hak, dan Larangan; Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2003.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penundaan Kelima Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1998 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Di Kawasan Berikat (Bonded Zone) Daerah Industri Pulau Batam
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2003.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 8 Tahun 2003
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan di bidang penyediaan air minum kepada masyarakat dalam Kabupaten Muaro Jambi, maka dipandang perlu menetapkan besaran tarif air minum; Untuk memenuhi maksud pada huruf a di atas perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Tarif Air Minum;
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 1 Tahun 1997; Permendagri No. 2 Tahun 1998; Permendagri No. 7 Tahun 1998; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah No. 8 Tahun 2000; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang TARIF AIR MINUM, meliputi Jenis Tarif; Perhitungan Pemakaian Air; Subsidi; Peninjauan Tarif Air; Kewajiban Perusahaan Daerah Air Minum; Keberatan Pelanggaran; Kelompok Pelanggan dan Blok Konsumsi; Perubahan Golongan; Struktur Tarif Air Minum; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2003.
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini, maka peraturan mengenai tarif yang ada dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah, berkenaan dengan teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Direktur.
8 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 8 Tahun 2003
RETRIBUSI-PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN CATATAN SIPIL
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2003/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Catatan sipil
ABSTRAK:
Dalam rangka mengefektifkan pelaksananaan penyelenggaraan pendaftaran penduduk berdasarkan Perda No. 42 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil, maka perlu menetapkan Perda baru sebagai pengganti Perda Nomor 8 Tahun 1998 sebagaimana diubah dengan Perda No. 24 Tahun 2001 tentang Reribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Pengenal dan Akta Catatan Sipil yg sudah tidak sesuai dengan perkembangan jaman.
Staatblad Tahun 1849 No. 25; Staatblad Tahun 1917 No. 130; Staatblad Tahun 1920 No. 751; Staatblad Tahun 1933 No. 75; UU No. 62 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 31 Tahun 1998; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Perda No. 22 Tahun 2000; Perda No. 2 Tahun 2001; Perda No. 42 Tahun 2002; Perda No. 44 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan catatan sipil dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pendaftaran penduduk adalah kegiatan pendaftaran dan/atau pencatatan data penduduk beserta perubahannya, yang meliputi pendaftaran dan pencatatan kelahiran, perkawinan, perceraian, kematian, dan mutasi penduduk serta penerbitan nomor induk pendudukan, nomor induk kependudukan sementara, Kartu Keluarga, Karta Tanda Penduduk, dan akta pencatatan penduduk serta pengelolaan data penduduk dan penyuluhan. Akta pencatatan kependudukan adalah akta otentik yang diterbitkan oleh pemerintah daerah mengenai peristiwa kelahiran, perkawinan, dan perceraian bagi yang bukan beragama Islam, kematian serta pengakuan dan pengesahan anak. Retribusi penyelenggaraan pendaftaran dan catatan sipil adalah biaya yang dipungut atas pelayanan, pembuatan, dan penerbitan penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan akta catatan sipil. Diatur tentang nama, objek, dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip yang dianut dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pendataan dan pendaftaran, pemungutan, pembayaran, pembukuan dan pelaporan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, ketentuan pidana, penyidikan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Perda No. 8 Tahun 1998 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Pengenal dan Akta Catatan Sipil sebagaimana diubah dengan Perda No. 24 Tahun 2001.
Dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah serta dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah; Untuk memungut pajak sebagaimana dimaksud huruf a diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 22 Tahun 1999; UU Prp No. 49 Tahun 1960; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 27 tahun 1983; PP No. 25 tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 24 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 6 Tahun 2003; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 7 Tahun 2003; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000; Perda Kab. Kerinci No. 1 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang Pajak Parkir, meliputi Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluwarsa; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2003.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah.
31 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 6 Tahun 2003
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2003/3 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Kegiatan Perusahaan Dalam Daerah di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan urusan rumah tangga daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab di Kabupaten Barito Utara,mencakup pula keseluruhan urusan di bidang pendanaan untuk pembangunan, dipandang perlu menggali sumber pendapatan asli daerah ;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1968; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Barito Utara Nomor 2 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 08 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 09 Tahun 2000;
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
KEBIJAKAN DALAM PENGATURAN
KEGIATAN USAHA; BAB III
KEWAJIBAN PERUSAHAAN; BAB IV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB V
KETENTUAN PIDANA; BAB VI
KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB VII
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2003.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 13 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Label Penjualan Minuman Beralkohol
Di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran fungsi pengawasan dan tertibnya
penjualan dan peredaran minuman beralkohol di wilayah
Kabupaten Murung Raya, perlu diatur dengan pencantuman label
yang sah pada setiap botol, kaleng dan kemasan lainnya bagi
minuman beralkohol yang beredar diperjualbelikan dalam Wilayah
Kabupaten Murung Raya ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997;Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupate Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III
GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN IZIN;
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESAR TARIF RETRIBUSI;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VI
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VII
MASA DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG;
BAB IX
TATA CARA PENDAFTARAN;
BAB X
PENETAPAN RETRIBUSI;
BAB XI
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB XII
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XIII
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XIV
KEBERATAN;
BAB XV
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XVI
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB XVII
KADALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XVIII
KEWAJIBAN DAN LARANGAN;
BAB XIX
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XX
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XXI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XXII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XXIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2003.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat