Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kewenangan Kabupaten Murung Raya Sebagai Daerah Otonom
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dipandang perlu
menetapkan Kewenangan Kabupaten Murung Raya sebagai Daerah
Otonom dalam Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya.
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2001
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
KEWENANGAN KABUPATEN MURUNG RAYA
SEBAGAI DAERAH OTONOM;
BAB III
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2003.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Pengusahaan Perpasaran Swasta
ABSTRAK:
bahwa berkembangnya usaha perpasaran swasta harus sejalan dengan tumbuh kembangnya pasar tradisional yang digerakkan oleh pedagang kecil dan menengah; bahwa untuk pemberdayaan pedagang kecil dan menengah agar menjadi tangguh, maju dan mandiri, diperlukan kejelasan kewenangan dalam pengaturan, pembinaan pengembangan dan pengendalian usaha perpasaran swasta ; bahwa untuk melaksanakan maksud huruf "a" dan "b" tersebut di atas maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah tentang Izin Pengusahaan Perpasaran Swasta;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 28 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2001; Pcraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, perizinan, pembangunan, pengusahaan, pembinaan dan pengendalian, kewajiban pengusaha, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan struktur dan besarnya tarip retribusi, struktur dan besaarnya tarip retribusi. wilayah pemungutan, masa retribusi terutang, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, tata cra pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, pengurangan ketetapan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi dan pembatalan, tata cara perhitungan pengembalian kelebihan dan pembayaran retribusi, pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2003.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Laut
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Pati memiliki wilayah pesisir dan laut yang perlu dikelola secara berdaya , guna pemanfaatannya dengan berpedoman pada pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan; bahwa untuk menjaga kelestarian wilayah pesisir dan laut, pengelolaannya harus sesuai dengan perencanaan fungsi dan peruntukan; bahwa untuk memantapkan pengelolaan wilayah pesisir dan laut sesuai peruntukannya maka dipandang perlu pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 1 Tahun 1973; UU No. 9 Tahun 1985; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 6 Tahun 1996; UUNo. 23 Tahun 1997; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 1985; PP No. 19 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP. No. 82 Tahn 2001; Keputusan Presiden No. 32 Tahun 1990; Peraturan Daerah KAbupaten Daerah Tingkat II Pati No. 3 Tahun 1989
PERDA mengenai pengelolaan wilayah pesisir dan laut ini bertujuan untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat yang bergantung pada sumberdaya pesisir dan laut, dan sekaligus menjamin keanekaragaman hayati dan produktivitas ekosistem wilayah pesisir dan laut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2003.
32 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro
ABSTRAK:
Bahwa Perusahaan daerah air minum Kabupaten Tebo sebagai bagian perangkat pemerintah daerah Dituntut untuk dapat menghasilkan pendapatan bagi daerah untuk menunjang kehidupan dan perkembangan perekonomian daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi yang nyata dinamis dan bertanggung jawab; Bahwa untuk menunjang maksud diatas dan dalam rangka usaha meningkatkan kelancaran tugas perusahaan daerah air minum secara berdaya guna dan berhasil guna menjamin terselenggaranya kegiatan perusahaan daerah air minum berdasarkan prinsif-prinsif ekonomi perusahaan yang sehat, diperlukan adanya ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang direksi perusahaan daerah air minum Kabupaten Tebo.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; permendagri No. 620-1572 tanggal 8 November 1985.
Perda ini mengatur mengenai Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro, meliputi; Susunan; Tugas Pokok.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2003.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 43, LN. 2003 No. 68, LL SETNEG : 4 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengaturan Kegiatan Warga Negara Asing, Lembaga Swadaya Masyarakat Dan Jurnalis Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2003.
PMK No. 148/PMK.04/2015 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya Yang Bertugas Di Indonesia
Diubah dengan :
PMK No. 68/PMK.011/2014 tentang Perubahan Kelima Belas Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk Dan Cukai Atas Impor Barang Untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya Yang Bertugas Di Indonesia
PMK No. 123/PMK.04/2011 tentang Perubahan Keempat Belas atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia
PMK No. 135/PMK.04/2010 tentang Perubahan Ketigabelas atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia
PMK No. 13/PMK.04/2009 tentang Perubahan Keduabelas atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia
PMK No. 82/PMK.04/2006 tentang Perubahan Kesebelas atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia
PMK No. 64/PMK.04/2006 tentang Perubahan Kesepuluh atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 tentang Tatacara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia
PMK No. 25/PMK.04/2006 tentang Perubahan Kesembilan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 Tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia
PMK No. 12/PMK.04/2006 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia
PMK No. 69/PMK.04/2005 tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia
PMK No. 114/PMK.04/2005 tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia
PMK No. 1/PMK.04/2005 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Berserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia
KMK No. 539/KMK.04/2003 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia
KMK No. 458/KMK.04/2003 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pernbebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia
Mengubah :
KMK No. 201/KMK.04/2003 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia
KMK No. 89/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Badan Internasional Beserta Para Pejabat yang Bertugas di Indonesia
Keputusan Menteri Keuangan NO. 389/KMK.04/2003, pajakku.com: 2 Hlm
Keputusan Menteri Keuangan tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/KMK.04/2002 tentang Tata Cara Pemberian Pernbebasan Bea Masuk dan Cukai atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Para Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2003.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Tunjangan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat