Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERPRES No. 45 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 2002 tentang Pembentukan Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembentukan Badan Pengatur Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 14 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) Menjadi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
ABSTRAK:
Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1980 tentang Penyempurnaan dan Peningkatan Fungsi Lembaga Sosial Desa (LSD) menjadi Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa ( LKMD) tidak sesuai lagi dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 49 Tahun 2002 tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) atau sebutan lain sesuai tuntutan perkembangan keadaan dengan semangat Otonomi Daerah. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut perlu menetapkan Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) menjadi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; PP No. 76 Tahun 2001; Keppres No. 49 Tahun 2001, Perda Kab. Kolaka No. 4 Tahun 2000; Perda Kab. Kolaka No. 5 Tahun 2000; Perda Kab. Kolaka No. 22 Tahun 2001
Dalam peraturan ini diatur tentang penataan lembaga ketahanan masyarakat desa menjadi lembaga pemberdayaan masyarakat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai lembaga pemberdayaan masyarakat; kedudukan dan susunan organisasi; syarat-syarat anggota pengurus, tata cara pembentukan pengurus, pemberhentian atau penggantian pengurus; tugas dan fungsi; hubungan kerja; sumber dana; pelaporan dan fasilitas
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2002.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias No. 29 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan pembinaan penyelenggaraan izin trayek dipandang perlu mengatur tentang tata cara, pengelolaan dan pengawasan izin trayek; bahwa dengan adanya perkembangan kebutuhan Angkutan orang di jalan dengan Kendaraan Umum perlu diatur kembali ketentuan mengenai penyelenggara izin trayek;bahwa untuk maksud tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri PErhubungan No. 84 Tahun 1999; Peraturan Daerah KAbupaten Daerah Tingkat II Pati No. 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Pati No. 6 Tahun 2000
PERDA ini mengatur tentang penggunaan izin trayek atau izin operasi sebagai penyelenggaraan izin trayek di wilayah Daerah, berupa pemberian izin, pengaturan, tata cara dan pengawasannya yang berfungsi menjamin kualitas dan kuantitas pelayanan angkutan umum kepada masyarakat pemakai jasa kendaraan umum melalui kegiatan penyelenggaranya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2002.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 19 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan dan evaluasi Organlsasi Sekretarlat Dewan Parwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati yang efektif dan efisien maka
perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan beban kerja organisasi; bahwa sehubungan dengan huruf a diatas maka Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organlsasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati perlu diadakan perubahan; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Pati No. 5 Tahun 2000
Dengan PERDA ini, dilakukan beberapa perubahan, diantaranya adalah Ketentuan Pasal 1 huruf e, g dan h; Ketentuan Pasal 4; Ketentuan Pasal 5; Ketentuan Pasal 6; Ketentuan Bagian Kesatu Pasal 7; Ketentuan Pasal 8; Ketentuan Pasal 9; Ketentuan Pasal 11; Ketentuan Pasal 12;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2002.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pendirian Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Medan, Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Magelang, Sekolah Tinggipenyuluhan Pertanian Gowa, Dan Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Manokwari
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan secara berdayaguna dan berhasil guna, serta melestarikan nilai – nilai budaya kehidupan masyarakat yang berdasarkan kekeluargaan dan kegotong – royongan dalam pelayanan masyarakat, maka perlu adanya lembaga kemasyarakatan; bahwa sesuai dengan Keputusan Presiden RI No.49 Tahun 2001 tentang Penataan Lembaga Ketahanan Mayarakat Desa atau sebutan lain, yang juga mengatur mengenai Rukun Tetangga dan Rukun Warga atau sebutan lain perlu membentuk lembaga kemasyarakatan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga ( RW ) yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang – undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pembentukan, tugas, fungsi RT dan RW, kepengurusan, musyawarah anggota, sumber dana, kekayaan, pemberdayaan, administrasi RT dan RW.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2002.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 15 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2002/NO.61, TLD NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR DALAM WILAYAHKOTA MAKASSAR
ABSTRAK:
a. Dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat serta untuk mencipatkan tertib berlalulintas pada umumnya dan khususnya perlindungan masyarakat terhadap terjadinya kecelakaan lalulintas keamanan,kenyamanan serta kesehatan.
b. Sejalan dengan semakin meningkatnya intensitas kendaraan bermotor dalam daerah, maka perlu melaksanakan pengujian emisi gas buangan secara bertahap bagi setiap kendaraan bermotor pada umumnya, dan khususnya angkutan penumpang umum guna mengantisispasi sedini mungkin dampak negatif yang timbul maupun yang akan ditimbulkan terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat, dengan melibatkan sumber daya dan peran serta masyarakat
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
3. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980
4. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992
5. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 1971
7. Peraturan Daerah Nomor 42 Tahun 1993
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 1999
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2000
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2001
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1993
12. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 1988
13. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 15 Tahun 2000
14. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 34 Tahun 2000
Pungutan daerah sebagai pembayaran atas pelayanan pengujian kelayakan/emisi gas buang kendaraan bermotor angkutan penumpang umum dalam wilayah Kota Makassar
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2002.
27
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat