PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1998

Menemukan 432 peraturan dalam 0,005 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 77 Tahun 1998
Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1998 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Menteri Negara

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 101 Tahun 1998 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Menteri Negara
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 60 Tahun 1998 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Dan Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Menteri Negara
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 174 Tahun 1998
Pemanfaatan Kapal Ikan Asin Yang Dinyatakan Dirampas Untuk Negara

Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 14 Tahun 2000 tentang Pemanfaatan Kapal Perikanan Yang Dinyatakan Dirampas Untuk Negara
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 1998
Perubahan Atas Undang-Undang Tentang Kepailitan

Hukum Acara dan Peradilan Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 55 Tahun 1998
Pinjaman Dalam Negeri Dalam Bentuk Surat Utang

Perbankan, Lembaga Keuangan Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 58 Tahun 1998
Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 99 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Struktural
  2. KEPPRES No. 119 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural, Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1999
  3. KEPPRES No. 30 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1998
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 38 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Empat Belas Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1996
  2. KEPPRES No. 38 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimna Telah Dua Belas Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1994
  3. KEPPRES No. 1 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Sembilan Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1993
  4. KEPPRES No. 69 Tahun 1993 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Delapan Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 1993
  5. KEPPRES No. 46 Tahun 1991 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusaan Presiden Nomor 17 Tahun 1989
  6. KEPPRES No. 17 Tahun 1989 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagai Mana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1986
  7. KEPPRES No. 11 Tahun 1986 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 60 Tahun 1985
  8. KEPPRES No. 9 Tahun 1985 tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural
Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 1998
Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kerta Niaga Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dharma Niaga

Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 32 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Kerta Niaga Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 47 Tahun 1998
Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1998 Tentang Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 116 Tahun 2016 tentang Pembubaran Badan Benih Nasional, Badan Pengendalian Bimbingan Massal, Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan, Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Di Pulau Batam, Pulau Bintan, Dan Pulau Karimun, Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi, Dewan Kelautan Indonesia, Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas, Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional, Dan Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 81 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1998 Tentang Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1998
  2. KEPPRES No. 121 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1998 Tentang Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan, Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1998
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 17 Tahun 1998 tentang Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi Dan Keuangan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 1998
Pajak Reklame

Pajak dan Retribusi Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan