Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 1998/1999 yang terdiri dari penambahan Anggaran Pendapatan Daerah dan penambahan Anggaran Belanja Daerah. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat