PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1996

Menemukan 209 peraturan dalam 0,008 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 1996
Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan X Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XXXI Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara VII

BUMN Kehutanan dan Perkebunan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 72 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Perkebunan Nusantara III
Mencabut :
  1. PP No. 15 Tahun 1989 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XXXI
  2. PP No. 1 Tahun 1979 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan X Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 1996
Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor I Tahun 1993 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Wilayah/Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta

Struktur Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERDA Kota Surakarta No. 15 Tahun 1999 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tatakerja Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah ( Bapedalda ) Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
Diubah dengan :
  1. PERDA Kota Surakarta No. 17 Tahun 1999 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 1 Tahun 1993 tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja Sekretariat Wilayah / Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta
Mengubah :
  1. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 1 Tahun 1993
Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 1996
Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Wajib Pajak Badan Untuk Usaha Industri Tertentu

Perpajakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 148 Tahun 2000 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal Di Bidang-Bidang Usaha Tertentu Dan Atau Di Daerah-Daerah Tertentu
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 81 Tahun 1996
Penambahan Gerbang Tol Ramp Kembangan Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Serta Besarnya Tarif Tol

Transportasi Darat/Laut/Udara Lalu Lintas, Jalan

Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 Tahun 1996
Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Berupa Bunga Atau Diskonto Obligasi Yang Dijual Di Bursa Efek

Perpajakan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 139 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Obligasi Yang Diperdagangkan Di Bursa Efek
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 9 Tahun 1996
Pengesahan Agreement On C.A.B. International

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Peraturan Pemerintah (PP) No. 58 Tahun 1996
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Negara Indonesia

BUMN Penanaman Modal dan Investasi Perbankan, Lembaga Keuangan

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 28 Tahun 1996
Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1994 Tentang Tim Koordinasi Segitiga Pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Thailand

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 72 Tahun 1996 tentang Tim Koordinasi Segitiga Pertumbuhan Indonesia Malaysia-Thailand
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 26 Tahun 1994 tentang Tim Koordinasi Segitiga Pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Thailand

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan