Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.1996/NO.2 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengawasan Dan Pemeriksaan Kesehatan Pemotongan Unggas
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tersedianya daging unggas yang sehat dan berkualitas serta dalam rangka upaya mencegah pencemaran lingkungan, perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penampungan dan pemotongan unggas serta peredaran daging unggas; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas perlu diatur ketentuan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan pemotongan unggas dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 / Drt. Tahun 1957; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 5 tahun 1974; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1986; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 5571 Kpts / TN. 520 / 9 / 1987 Tahun 1987; Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3061 Kpts / TN. 330 / 41 1994; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 24 Tahun 1981; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1983; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 5 Tahun 1994;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan penampungan unggas, penyelenggaraan, pemeriksaan dan pemotongan unggas, pengawasan dan pemeriksaan kualitas daging unggas, higiene, kesehatan karyawan dan lingkungan, pengolahan, pengangkutan dan penjualan, perizinan, retribusi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 1996.
PP No. 34 Tahun 2016tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan dan Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas Tanah dan/atau Bangunan Beserta Perubahannya
Diubah dengan :
PP No. 71 Tahun 2008tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan Atau Bangunan
PP No. 79 Tahun 1999tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan
Mengubah :
PP No. 48 Tahun 1994tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 Tentang Pembayaran Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Pengalihan Hak Atas Tanah Dan/Atau Bangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 1996.
BUMNPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut :
PP No. 33 Tahun 1982tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Usaha Industri Mesin Perkakas
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Industri Mesin Perkakas Indonesia Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Krakatau Steel
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 1996.
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 15 Tahun 1998tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1997
PP No. 41 Tahun 1997tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1996
Mengubah :
PP No. 19 Tahun 1988tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan
PP No. 36 Tahun 1977tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1977 Tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1988
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 1996.
BUMNKehutanan dan PerkebunanPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 72 Tahun 2014tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Perkebunan Nusantara III
Mencabut :
PP No. 34 Tahun 1971tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XI Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
PP No. 25 Tahun 1971tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
PP No. 24 Tahun 1971tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XIII Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Peleburan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XI, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XII, Dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XIII, Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara VIII
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 1996.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 1996
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.1996/NO.1 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1989 tentang Pengelolaan Taman Wisata Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya pembangunan fasilitas Taman Wisata Daerah, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1989 tentang Pengelolaan Taman Wisata Daerah dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas maka perlu mengadakan perubahan Peraturan Daerah dimaksud;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 / Drt Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1986 ; Keputusan Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi Nomor KM. 70 / PW. 105 / MPPT - 85; Keputusan Menteri Pariwisata, Pos Dan Telekomunikasi Nomor EM 98 / Pw. 102 / MPPT. 87; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1984; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 5561264 / 87; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 2 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1989;
Peraturan daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 2 ayat (5), Pasal 3 ayat (2), Lampiran Bab III Pasal 4 ayat (1), Pasal 7 ayat (1), Pasal 8 ayat (5).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 1996.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penyediaan Dana Bagi Penyelenggaraan Kredit Usaha Keluarga Sejahtera
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 1996.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat