bahwa jalan sebagai salah satu prasarana perhubungan mempunyai peranan yang penting terutama yang menyangkut perwujudan perkembangart antar daerah yang seimbang dan pemerataan hasii pem
bangunan serta pemantapan pertahanan dan keamanan nasional dalam rangka mewujudkan sasaran pembangunart nasional bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menemukan sesuatu alamat, maka dipandang perlu
memberikan nama-nama jalan bagi jalan-jalan tertentu di wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas; bahwa berhubung dengan itu perlu menetapkan Peraturan Daerah yang mengatur tentang pemberian nama jalan
Undang-Undang Nomor13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas Nomor 11 Tahun 1985
Terhadap jalan-jalan tertentu di Daerah yang strategis, perlu diberikan naroa jalan. Pada dasarnya dalam satu kota, satu nama jalan hanya dapat diberikan bagi satu jalan, kecuali dengan menggunakan tambahan kode angka atau arah mata angin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 1994.
PP No. 143 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000
Diubah dengan :
PP No. 59 Tahun 1999 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1994 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1994
PP No. 14 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1994 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1994, Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1996
PP No. 36 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1994 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1994, Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1996
PP No. 20 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 1994 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1994
Mencabut :
PP No. 36 Tahun 1993 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1985 Tentangpelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 1991
PP No. 76 Tahun 1991 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1991
PP No. 75 Tahun 1991 tentang Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Dilakukan Oleh Pedagang Eceran Besar
PP No. 65 Tahun 1991 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1988
PP No. 29 Tahun 1988 tentang Perubahan Atas Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1985 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984
PP No. 28 Tahun 1988 tentang Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Dilakukan Oleh Pedagang Besar Dan Penyerahan Jasa Kena Pajak Disamping Yang Dilakukan Oleh Pemborong
PP No. 22 Tahun 1985 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai 1984
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahannilai Barang Dan Jasa Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1994
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1995.
KEPPRES No. 37 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1997
KEPPRES No. 204 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 1998
KEPPRES No. 22 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1996
KEPPRES No. 4 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1995
KEPPRES No. 8 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1994
KEPPRES No. 42 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1995
Mengubah :
KEPPRES No. 59 Tahun 1988 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terkahir Dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1988
KEPPRES No. 24 Tahun 1988 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Peratambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1986
KEPPRES No. 51 Tahun 1986 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah
KEPPRES No. 18 Tahun 1986 tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terhutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1986 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Yang Terutang Atas Impor Dan Penyerahan Barang Kena Pajak Dan Jasa Kena Pajak Tertentu Yang Ditanggung Oleh Pemerintah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1988
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 1994.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 1994
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.1995/NO.1 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pungutan Pajak Anjing
ABSTRAK:
bahwa besarnya tarip Pajak Anjing yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Besar Surakarta Nomor 4 Tahun 1953, yang telah diubah 2 kali dengan Peraturan Daerah Nomor 6 TAhun 1977 dan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta Nomor 10 Tahun 1986 sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang ini; bahwa berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 1993 tentang Peninjauan Kembali Peraturan Daerah, dictum PERTAMA Ditegaskan bahwa dalam meninjau kembali seluruh Peraturan DAerah yang dibuat sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 dan atau Peraturan Daerah lainnya yang telah mengalami perubahan 3 (tiga) kali atau lebih dengan cara menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah yang baru sebagai penggantinya; bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka dipandang perlu menyusun dan menetakkan kembali Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surakarta tentang Pungutan Pajak Anjing sebagai Pengganti Peraturan DAerah Nomor 4 Tahun 1953 dan semua perubahannya;
Undang-undang Nomor 16 TAhun 1950; Undang-undang Nomor 11/Drt Tahun 1957; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Peraturan daerah Kotamadya Tingkat II Surakarta Nomor 3 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang obyek pajak, besarnya pajak, tahun pajak dan cara pembayaran pajak, ketentuan larangan, pengawasan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 1995.
Peraturan daerah Kota Besar Surakarta Nomor 4 Tahun 1953 dicabut.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 33 Tahun 2001 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu Dan Anak Yatim-Piatu Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
PP No. 32 Tahun 2001 tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu Dan Anak Yatim-Piatu Anggota Tentara Nasional Indonesia
Mengubah :
PP No. 21 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1977 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu Dan Anak Yatim-Piatu Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
PP No. 32 Tahun 1977 tentang Penetapan Kembali Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Dan Anak Yatim-Piatu Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1977 Tentang Penetapan Kembali Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Dan Anak Yatim-Piatu Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1985
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 1994.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pencabutan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1983 Tentang Pendaftaran, Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, Penyampaian Surat Pemberitahuan, Dan Persyaratan Pengajuan Keberatan, Dan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1986 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Di Bidang Perpajakan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1995.
PP No. 31 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 Tentang Rumah Negara
Mencabut :
PP No. 3 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974 Tentang Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1982
PP No. 38 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974 Tentang Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 1994.
Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini maka Burgerlijke Woning Regeling (BWR) Staatsblad 1934 Nomor 147 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Staatsblad 1949 Nomor 338 dan PP Nomor 16 Tahun 1974 tentang Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri, dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat