PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1993

Menemukan 211 peraturan dalam 0,015 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 1993
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Tambang Batubara Bukit Asam

Penanaman Modal dan Investasi Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 118 Tahun 1993
Pengesahan Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The United Kingdom Of Great Britain And Northern Ireland For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income And Capital Gains

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Status Peraturan
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 32 Tahun 1975 tentang Mengesahkan Trade Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland for Avoidance of Double Taxation
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 113 Tahun 1993
Pengesahan Persetujuan Angkutan Udara Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 51 Tahun 1993
Perubahan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1989 Tentang Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional

Pendidikan Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 98 Tahun 2003 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1989 Tentang Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1993
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 30 Tahun 1989 tentang Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 105 Tahun 1993
Pengesahan Persetujuan Angkutan Udara Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia Berkenaan Dengan Angkutan Udara Berjadwal

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 60 Tahun 1993
Perubahan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1991 Tentang Tunjangan Jabatan Struktural Di Departemen Pertahanan Keamanan Dan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 34 Tahun 1991 tentang Tunjangan Jabatan Struktural Di Departemen Pertahanan Keamanan Dan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) No. 24 Tahun 1993
Kelas Barang Atau Jasa Bagi Pendaftaran Merek

Hak atas Kekayaan Intelektual

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 74 Tahun 1993
Perubahan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1986 Tentang Tim Pendayagunaan Pelaksanaan Proyek-Proyek Pembangunan Dengan Dana Luar Negeri Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1988

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 10 Tahun 1988 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1986 Tentang Tim Pendayagunaan Pelaksanaan Proyek-Proyek Pembangunan Dengan Dana Luar Negeri
  2. KEPPRES No. 32 Tahun 1986 tentang Tim Pendayagunaan Pelaksanaan Proyek-Proyek Pembangunan Dengan Dana Luar Negeri
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 98 Tahun 1993
Perubahan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1993 Tentang Kawasan Industri

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 41 Tahun 1996 tentang Kawasan Industri
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 53 Tahun 1989 tentang Kawasan Industri

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan