PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1993

Menemukan 211 peraturan dalam 0,015 detik

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 259/KMK.017/1993
Penerusan Pinjaman, Tingkat Bunga dan Jasa Penatausahaan Penerusan Pinjaman dalam Rangka Bantuan Luar Negeri

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 40/PMK.05/2015 tentang Tingkat Suku Bunga dan Penatausahaan Penerusan Pinjaman Luar Negeri
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 18 Tahun 1993
Pembentukan Kelompok Kerja Untuk Membantu Presiden Dalam Melaksanakan Keputusan-Keputusan Konperensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok Ke-10

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 89 Tahun 1993 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1993 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja Untuk Membantu Presiden Dalam Melaksanakan Keputusan-Keputusan Konperensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok Ke -10
  2. KEPPRES No. 110 Tahun 1993 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Tim Ahli Ekonomi Masalah Hutang Dan Pembangunan Negara-Negara Berkembang
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 1993
Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 7 Tahun 1980 tentang Pengaturan Penggunaan Mesin Gilas dan Alat-alat Besar Lainnya oleh Pihak Ketiga

Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 7 Tahun 1980 tanggal 13 Mei 1980 tentang Pengaturan Penggunaan Mesin Gilas dan Alat-Alat Besar Lainnya oleh Pihak Ketiga
Peraturan Pemerintah (PP) No. 20 Tahun 1993
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1985 Tentang Hak Keuangan/Administratif Jaksa Agung, Panglima Angkatan Bersenjata, Dan Gubernur Bank Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1992

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 76 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia Dan Pejabat Lain Yang Kedudukannya Atau Pengangkatannya Setingkat Atau Disetarakan Dengan Menteri Negara
Mengubah :
  1. PP No. 56 Tahun 1992 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1985 Tentang Hak Keuangan/Administratif Jaksa Agung, Panglima Angkatan Bersenjata, Dan Gubernur Bank Indonesia
  2. PP No. 11 Tahun 1985 tentang Hak Keuangan/Administratif Jaksa Agung, Panglima Angkatan Bersenjata, Dan Gubernur Bank Indonesia
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 59 Tahun 1993
Pengesahan International Convention On Mutual Administrative Assistance For The Prevention, Investigation And Repression Of Customs Offences

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 97 Tahun 1993
Tata Cara Penanaman Modal

Penanaman Modal dan Investasi

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 117 Tahun 1999 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1993 Tentang Tata Cara Penanaman Modal
  2. KEPPRES No. 115 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1993 Tentang Tata Cara Penanaman Modal
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 15 Tahun 1993
Pembentukan Pengadilan Negeri Di Maliana

Hukum Acara dan Peradilan Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Peraturan Pemerintah (PP) No. 44 Tahun 1993
Kendaraan Dan Pengemudi

Transportasi Darat/Laut/Udara Lalu Lintas, Jalan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 99 Tahun 1993
Dewan Penerbangan Dan Antariksa Nasional Republik Indonesia

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 176 Tahun 2014 tentang Pembubaran Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional Republik Indonesia, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat, Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional, Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional, Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan, Badan Pengembangan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, dan Dewan Gula Indonesia
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 132 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 99 Tahun 1993 Tentang Dewan Penerbangan Dan Antariksa Nasional Republik Indonesia
Mencabut :
  1. PERPRES No. 24 Tahun 1963 tentang Dewan Penerbangan dan Angkasa Luar Nasional Republik Indonesia
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 85 Tahun 1993
Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1982 Tentang Dewan Gula Indonesia Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1989

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 109 Tahun 2000 tentang Dewan Gula Nasional
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 10 Tahun 1989 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1982 Tentang Dewan Gula Indonesia Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 1988
  2. KEPPRES No. 19 Tahun 1988 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1982 Tentang Dewan Gula Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1984
  3. KEPPRES No. 34 Tahun 1984 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1982 Tentang Dewan Gula Indonesia
  4. KEPPRES No. 28 Tahun 1982 tentang Dewan Gula Indonesia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan