PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1984

Menemukan 125 peraturan dalam 0,005 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 1984
Pengalihan Bentuk Perusahaan Gas Negara (PGN) Menjadi Perusahaan Umum (Perum)

BUMN

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 37 Tahun 1994 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Gas Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut :
  1. PP No. 30 Tahun 1970 tentang Perubahan Pasal 11 Ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 No. 34) Sebagaimana Yang Telah Diubah Dan Ditambah Dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 11 Tahun 1969
  2. PP No. 11 Tahun 1969 tentang Perubahan Dan Tambahan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 No. 34) Tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara Dan Pendirian Perusahaan Listrik Negara (P.L.N.) Dan Perusahaan Gas Negara (P.G.N.)
  3. PP No. 19 Tahun 1965 tentang Pembubaran Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara Dan Pendirian Perusahaan Listrik Negara (P.L.N.) Dan Perusahaan Gas Negara (P.G.N.)
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 73 Tahun 1984
Perubahan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1975 Tentang Penyempurnaan Sekretariat Jenderal Dewan Pertahanan Keamanan Nasional

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 101 Tahun 1999 tentang Dewan Ketahanan Nasional Dan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 52 Tahun 1991 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1975 Tentang Penyempurnaan Sekretariat Jenderal Dewan Pertahanan Keamanan Nasional Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 73 Tahun 1984
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 31 Tahun 1975 tentang Penyempurnaan Sekretariat Jenderal Dewan Pertahanan Keamanan Nasional
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 10 Tahun 1984
Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1977 Tentang Tambahan Jabatan Dalam Lampiran Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1977 Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1979

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 26 Tahun 1979 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1977 Tentang Tambahan Jabatan Dalam Lampiran Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1977
Mengubah sebagian :
  1. Mengubah ketentuan Pasal 1 Keputusan Presiden Nomor 45 Tahun 1977 tentang Tambahan Jabatan dalam Lampiran Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1979
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 2 Tahun 1984
Harga Jual Eceran Dalam Negeri Bahan Bakar Minyak Bumi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 28 Tahun 1986 tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Bumi
Mencabut :
  1. Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1983 tentang Harga Jual Eceran Dalam Negeri Bahan Bakar Minyak Bumi.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 1984
Perusahaan Umum (Perum) Husada Bhakti

BUMN Kesehatan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan