PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1980

Menemukan 148 peraturan dalam 0,021 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 72 Tahun 1980
Lembaga Pemilihan Umum Dan Panitia Pemilihan Umum

Partai Politik dan Pemilu Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 70 Tahun 1985 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pemilihan Umum Dan Panitia Pemilihan Indonesia
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 3 Tahun 1970 tentang Lembaga Pemilihan Umum Dan Panitia Pemilihan Indonesia
Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 1980
Penetapan Kembali/Penyesuaian Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 33 Tahun 1980
Mengesahkan "Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Konfederasi Swiss Tentang Angkutan Udara Teratur ", Sebagai Hasil Perundingan Antara Delegasi Pemerintah Republik Indonesia Dan Delegasi Pemerintah Konfederasi Swiss , Yang Ditandatangani Di Jakarta Pada Tanggal 14 Juni 1978, Sebagaimana Terlampir Pada Keputusan Presiden Ini

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 50 Tahun 2019 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Dewan Federal Swiss Terkait Angkutan Udara Berjadwal (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Swiss Federal Council Relating to Scheduled Air Services
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 24 Tahun 1980
Besarnya Ongkos Naik Haji Tahun 1980/1981

Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 53 Tahun 1980
Pembentukan Kantor Wilayah Badan Administrasi Kepegawaian Negara Tingkat Propinsi

Kepegawaian, Aparatur Negara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 11 Tahun 1984 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Organisasi Badan Administrasi Kepegawaian Negara
Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 1980
Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negera Serta Janda/Dudanya

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 60 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1993
  2. PP No. 18 Tahun 1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1992
  3. PP No. 54 Tahun 1992 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Diubah, Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1985
  4. PP No. 9 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya
Mencabut :
  1. PP No. 21 Tahun 1951 tentang Pemberian Tunjangan Kepada Bekas Menteri Negara Republik Indonesia yang Telah Meletakkan Jabatan
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 28 Tahun 1980
Penyempurnaan Dan Peningkatan Fungsi Lembaga Sosial Desa Menjadi Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan