Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1980

Bentukan Kecamatan Cipongkor, Katapang, Ibun, Marga Asih, Ngamprah, Kertasari, Cikancung Masing-Masing Di Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung Dan Kecamatan Serang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1980 tentang Bentukan Kecamatan Cipongkor, Katapang, Ibun, Marga Asih, Ngamprah, Kertasari, Cikancung Masing-Masing Di Kabupaten Daerah Tingkat II Bandung Dan Kecamatan Serang Di Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1980
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 Juli 1980
Tanggal Pengundangan
09 Juli 1980
Tanggal Berlaku
09 Juli 1980
Sumber
LN. 1980/ No. 37 , LL Setkab : 4 HLM
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - TERITORIAL INDONESIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 715 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan