Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 4, LLSETKAB : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Seluruh Bangunan Gedung Veteran Republik Indonesia “Graha Purna Yudha” Beserta Tanahnya Kavling 50 di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta, Milik Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 1977.
KEPPRES No. 44 Tahun 1976 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kampanye Pemilihan Umum dan Ketentuan Mengenai Minggu Tenang dalam Pemilihan Umum Tahun 1977
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 5, LLSETKAB : 4 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1976 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kampanye Pemilihan Umum dan Ketentuan-Ketentuan Mengenai Minggu Tenang dalam Pemilihan Umum Tahun 1977
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 1977.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 8 Tahun 1978 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1971 Tentang Pemberian Uang Bantuan Pensiun Kepada Para Penerima Pensiun/Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tentang untuk mengatur Pembuatan Reklame dan Pemungutan serta Penagihan Pajak Reklame dalam Kabupaten Purbalingga tanggal 31 Januari1952/ 6 September 1952
Peraturan Daerah tanggal 7 September 1972 N0. 11/1972
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.1979/Seri.A No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mengubah untuk Ke-Delapan Kali Peraturan Daerah tentang untuk Mengatur Pembuatan Reklame dan Pemungutan serta Penagihan Pajak Reklame dalam Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya beban-beban Pemerintah Daerah terutama dalam bidang penyediaan dan fasilitas sarana pelayanan umum, maka perlu ditempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan dalam usaha peningkatan Pendapatan Daerah; bahwa tarip pajak reklame yang diatur dalam Pendapatan Daerah Pajak Reklame tanggal 31 Januari1952/ 6 September 1952 yang telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 11/1972 tanggal 7 September 1977, sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan pada dewasa ini, sehingga dipandang perlu untuk diadakan perubahan;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang No. 11/Drt tahun 1957; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga untuk mengatur pembuatan reklame dan pemungutan serta penagihan pajak reklame dalam Kabupaten Purbalingga tanggal 31 Januari1952/ 6 September 1952 jo Peraturan Daerah tanggal 7 September 1972 Nomor 11 tahun 1972;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Daerah untuk mengatur Pembuatan Reklame dan Pemungutan serta Penagihan Pajak Reklame dalam Kabupaten Purbalingga tanggal 31 Januari1952/ 6 September 1952, sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Daerah tanggal 7 September 1972 N0. 11/1972 pada Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 1979.
Peraturan Daerah tentang untuk mengatur Pembuatan Reklame dan Pemungutan serta Penagihan Pajak Reklame dalam Kabupaten Purbalingga tanggal 31 Januari1952/ 6 September 1952 dan Peraturan Daerah tanggal 7 September 1972 N0. 11/1972 diundangkan pada tanggal 30 Nopember 1972 diubah.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Kelima Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Ke Empat Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketigabelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 25 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 10 Tahun 2008 tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 9 Tahun 2007 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 66 Tahun 2005 tentang Perubahan Ke Tujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 11 Tahun 2003 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001
PP No. 26 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1997
PP No. 6 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1993
PP No. 15 Tahun 1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1992
PP No. 51 Tahun 1992 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1985
PP No. 15 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 13 Tahun 1980 tentang Perubahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
KEPPRES No. 56 Tahun 1974 tentang Pembagian, Penggunaan, Cara Pemotongan, Penyetoran dan Besarnya Iuran-Iuran yang dipungut dari Pegawai Negeri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 8, LLSETKAB : 3 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan dan Tambahan Atas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 1974 Tentang Pembagian, Penggunaan, Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Besarnya Iuran-Iuran yang dipungut dari Pegawai Negeri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 1977.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Idzin Pengangkutan Garam Keluar Daerah
ABSTRAK:
bahwa selaras dengan rnasa pembangunan
dan kemajuan ekonomi, maka Peraturan Daerah Tingkat II Rembanq tentang mengadakan Pajak Idzin Pengangkutan Garam Rakyat Ke
luar Daerah, disyahkan berdasarkan Pasal 19 (5) Undang-undang Darurat No. 11 Tahun 1957 tgl. 7-2-1966 diundangkan dalam Lembaran Daerah Jawa Tengah Serie C Tahun 1966 No: 48 dengan segala rangkaian dan
perubahannya perlu diadakan perubahan-perubahan;
UU No 5 Tahun 1974; UU No 13 Tahun 1950; UU No 11 tahun 1957;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pendaftaran, besarnya pajak, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 1978.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat