PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 1969

Menemukan 148 peraturan dalam 0,003 detik

Undang-undang (UU) No. 16 Tahun 1969
• Berlaku mulai 54 tahun yang lalu
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Diubah dengan
  1. UU No. 5 Tahun 1995 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1985
  2. UU No. 2 Tahun 1985 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagaimana Telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1975
  3. UU No. 5 Tahun 1975 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-undang (UU) No. 15 Tahun 1969
• Berlaku mulai 54 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum
Diubah dengan
  1. UU No. 1 Tahun 1985 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1980
  2. UU No. 2 Tahun 1980 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Anggota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1975
  3. UU No. 4 Tahun 1975 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum Angota-Anggota Badan Permusyawaratan/Perwakilan Rakyat
Mencabut
  1. PP No. 25 Tahun 1955 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1954 (Lembaran-Negara No. 18 Tahun 1954)
  2. PP No. 9 Tahun 1954 tentang Penyelenggaraan Undang-Undang Pemilihan Umum
Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 1969
• Berlaku mulai 54 tahun yang lalu
Ketenagakerjaan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  2. UU No. 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan
Undang-undang (UU) No. 13 Tahun 1969
• Berlaku mulai 55 tahun yang lalu
Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional
Status Peraturan
Mencabut
  1. UU No. 5 Tahun 1961 tentang Perjanjian Pos Sedunia dan Persetujuannya
Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 1969
• Berlaku mulai 55 tahun yang lalu
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Undang-undang (UU) No. 11 Tahun 1969
• Berlaku mulai 54 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
  1. PP No. 20 Tahun 1960 tentang Masa Kerja yang Dihitung untuk Pensiun, Seperti dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 1952
  2. UU No. 20 Tahun 1952 tentang Pensiun Pegawai Negeri Sipil
Undang-undang (UU) No. 10 Tahun 1969
• Berlaku mulai 55 tahun yang lalu
Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 11 Tahun 1976 tentang Pengesahan Konvensi Telekomunikasi Internasional (International Telecommunication Convention) Malaga-Torremolinos, 1973
Mencabut
  1. UU No. 6 Tahun 1961 tentang Perjanjian Internasional Mengenai Pengiriman Berita Jara Jauh
Undang-undang (UU) No. 9 Tahun 1969
• Berlaku mulai 55 tahun yang lalu
Administrasi dan Tata Usaha Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
Undang-undang (UU) No. 8 Tahun 1969
• Berlaku mulai 56 tahun yang lalu
APBN
Status Peraturan
Mengubah
  1. UU No. 13 Tahun 1967 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun 1968
Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 1969
• Berlaku mulai 55 tahun yang lalu
Administrasi dan Tata Usaha Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai
Diubah dengan
  1. UU No. 10 Tahun 1970 tentang Perubahan dan Tambahan Ordonansi Pajak Dividen 1959 Undang-Undang. Pajak dividen 1959. Perubahan dan Tambahan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan