PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1968

Menemukan 279 peraturan dalam 0,008 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 Tahun 1968
Penarikan Urusan Kehutanan Dari Daerah Kehutanan Kabupaten Ke Propinsi Di Wilayah Indonesia Bagian Timur

Kehutanan dan Perkebunan Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1968
Perobahan Dan Tambahan Atas Peraturan Pemerintah Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota D.P.R.G.R. Sebagaimana Diatur Dengan Peraturan Pemerintah No.209 Tahun 1961 Dan Yang Telah Dirobah Dan Ditambah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 1967 (Lembaran-Negara Tahun 1967 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2835)

Partai Politik dan Pemilu

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 47 Tahun 1971 tentang Perobahan Ayat (5) Pasal 3 Peraturan Pemerintah No. 209 Tahun 1961 Lembaran-Negara Republik Indonesia Tahun 1961 No. 250; Tambahan Lembaran-Negara Republik Indonesia No. 2294)
Mengubah :
  1. PP No. 15 Tahun 1967 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 209 Tahun 1961 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong
  2. PP No. 209 Tahun 1961 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong-Royong
Undang-undang (UU) No. 7 Tahun 1968
Perubahan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1962 tentang Wabah

Kesehatan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
Mengubah :
  1. UU No. 6 Tahun 1962 tentang Wabah
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 7 Tahun 1968
Mengesahkan Protokol Tentang Persetujuan Mengenai Persoalan-Persoalan Keuangan Yang Belum Terselesaikan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dengan Pemerintah Republik Rakyat Hongaria

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Undang-undang (UU) No. 8 Tahun 1968
Perubahan dan Tambahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1967 Sebagaimana Ditetapkan Dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1966

APBN

Status Peraturan
Mengubah :
  1. UU No. 14 Tahun 1966 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1967
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 8 Tahun 1968
Mengesahkan "Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Republik Sosialis Cekoslowakia Tentang Pembayaran-Pembayaran Kewajiban-Kewajiban Indonesia Beserta Protokolnya"

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 1968
Perobahan Dan Tambahan Atas Peraturan Pemerintah Tentang Kedududkan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota M.P.R.S. Sebagaimana Diatur Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 208 Tahun 1961 Dan Telah Dirobah Dan Ditambah Terachir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2836)

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 16 Tahun 1967 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 208 Tahun 1961, Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Majelis Permusyswaratan Rakyat Sementara
Undang-undang (UU) No. 9 Tahun 1968
Perubahan Pasal 7 Indische Comptabiliteitswet (STBL. 1925 Nomor 448) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 drt. 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 Nomor 6)

APBN

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Mencabut :
  1. UUDrt No. 3 Tahun 1954 tentang Mengubah "Indonesische Comptabiliteitswet" (Staatsblad 1925 No. 448) dan "Indonesische Bedrijvenwet" (Staatsblad 1927 No. 419)
  2. Pasal 7 "Indische Comptabiliteitswet" (Stbl. 1925 Nomor 448) sebagaimana telah diubah dengan Pasal 1 Undang-undang Nomor 3 Drt. Tahun 1954,
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 1968
Perobahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 1967 (Lembaran Negara Tahun 1967 No 29, Tambahan Lembaran Negara No. 2837) Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 22 Tahun 1969 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1967 Yo. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1968 Mengenai Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan