Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 8 Tahun 1968

Mengesahkan "Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Republik Sosialis Cekoslowakia Tentang Pembayaran-Pembayaran Kewajiban-Kewajiban Indonesia Beserta Protokolnya"

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 1968 tentang Mengesahkan "Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Republik Sosialis Cekoslowakia Tentang Pembayaran-Pembayaran Kewajiban-Kewajiban Indonesia Beserta Protokolnya"
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
8
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1968
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 Januari 1968
Tanggal Pengundangan
06 Januari 1968
Tanggal Berlaku
16 Januari 1968
Sumber
LN 1968/No 3, https://jdih.setkab.go.id/; 2 Hlm
Subjek
PENGESAHAN DAN / ATAU PEMBATALAN PERSETUJUAN / KONVENSI / PERJANJIAN INTERNASIONAL - PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 347 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan