PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1952

Menemukan 191 peraturan dalam 0,006 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 203 Tahun 1952
Kenaikan Pangkat Tituler

Kepegawaian, Aparatur Negara

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 292 Tahun 1952
Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara Di Banjarmasin

Hukum Acara dan Peradilan Kepegawaian, Aparatur Negara

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 1952
Mobil Untuk Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri Dan Para Menteri Republik Indonesia

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 27 Tahun 1952 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nr 17 Tahun 1952 Tentang Mobil Untuk Perdana Menteri, Wakil Perdana Menteri Dan Para Menteri Republik Indonesia Dan Peraturan Pemerintah Nr 18 Tahun 1952 Tentang Penetapan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nr 17 Tahun 1952 Untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 285 Tahun 1952
Pengangkatan Prof. T. Ruslan Muljohardjo Sebagai Pegawai Negeri Tetap

Kepegawaian, Aparatur Negara

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 291 Tahun 1952
Penambahan Pengangkatan Hakim Perwira Pada Pengadilan Tentara Di Padang

Hukum Acara dan Peradilan Kepegawaian, Aparatur Negara

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 249 Tahun 1952
Pembatalan Peraturan Dewan Pemerintah Daerah Propinsi Nomor 3 Tahun 1950 Tentang Menonaktifkan Badan Pekerja Dewan Perwakilan Rakyat Keresidenan

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan