PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 239 peraturan dalam 0,002 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 265 Tahun 1951
Pemberian Tunjangan Kepada Bekas Menteri Mr. Mohammad Kosasih Purwanegara

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 50 Tahun 1951
Penetapan Gaji Pokok Mr. Samsudin Untuk Perhitungan Dasar Pensiun

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Undang-undang (UU) No. 13 Tahun 1951
Menetapkan "Undang-Undang Darurat tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto Dan Bea" Sebagai Undang-Undang

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Informasi, Pers, Pos, dan Periklanan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. UU No. 76 Tahun 1954 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1953 Tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea" (Lembaran-Negara No. 22 Tahun 1953) Sebagai Undang-Undang
  2. UUDrt No. 5 Tahun 1953 tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 2 Tahun 1951
Pembubaran Delegasi Indonesia Dalam Perundingan Masalah Irian Barat Dengan Pemerintah Kerajaan Belanda

Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 95 Tahun 1951
Pemberian Pangkat Efektif Kepada Letnan Kolonel Dr. Aziz Saleh dan Letnan Kolonel Z. Lubis

Kepegawaian, Aparatur Negara Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 Tahun 1951
Peraturan Tata Tertib Dewan Menteri

Ketatanegaraan, Kenegaraan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERPRES No. 5 Tahun 1962 tentang Pedoman Kerja Adminstratif (Peraturan Tata Tertib) Aparatur Pemerintahan Negara Pada Tingkat Tertinggi
Undang-undang (UU) No. 21 Tahun 1951
Penghapusan "Centrale Verkooporganistie Van Ondernemingslandbouwproducten (C.V.O.)"

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 27 Tahun 1951
Perubahan Nama “Panitia Urusan Umum Pegawai” Jang Dimaksudkan Dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat No. 208 tahun 1950 MENDJADI “Dewan Urusan Pegawai”

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan