PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 1951

Menemukan 239 peraturan dalam 0,003 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 182 Tahun 1951
Ketatanegaraan, Kenegaraan
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 181 Tahun 1951
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 180 Tahun 1951
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 132 Tahun 1951
• Berlaku mulai 73 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 131 Tahun 1951
• Berlaku mulai 73 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 130 Tahun 1951
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Perpajakan
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 129 Tahun 1951
Kepegawaian, Aparatur Negara Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 128 Tahun 1951
Kepegawaian, Aparatur Negara Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 127 Tahun 1951
Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang Kebijakan Pemerintah
Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 126 Tahun 1951
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Mengubah
  1. KEPPRES No. 23 Tahun 1950 tentang Perubahan Susunan Dewan Pengawas Lembaga Alat-Alat Pembayaran Luar Negeri (Stb1940-210)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan