Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 1951

Menyatakan Berlakunya "Epidemie Ordonnantie" (lembaran Negara 1911 NO. 299) Terhadap Poliomyelitis Anterior Acuta (Penyakit Lumpuh Kanak-Kanak)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 1951 tentang Menyatakan Berlakunya "Epidemie Ordonnantie" (lembaran Negara 1911 NO. 299) Terhadap Poliomyelitis Anterior Acuta (Penyakit Lumpuh Kanak-Kanak)
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
73
Bentuk
Peraturan Pemerintah (PP)
Bentuk Singkat
PP
Tahun
1951
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 Desember 1951
Tanggal Pengundangan
22 Desember 1951
Tanggal Berlaku
22 Desember 1951
Sumber
LN 1951/No. 121, bphn.go.id : 2 HLM.
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 627 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan