PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1948

Menemukan 112 peraturan dalam 0,014 detik

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 1948
Mengadakan Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1948 Dari Hal Pemberian Kemungkinan Kepada Pedagang Untuk Menyimpan Jagung, Gaplek dan Lain Sebagainya

Pangan, Pertanian dan Peternakan

Status Peraturan
Mengubah sebagian :
  1. UU No. 29 Tahun 1948 tentang Pemberantasan Penimbunan Barang Penting
Undang-undang (UU) No. 10 Tahun 1948
Pembagian Sumatra dalam Tiga Propinsi

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Teritorial Indonesia

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 8 Tahun 2023 tentang Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1948
Mengadakan Perubahan Dalam Peraturan Pemerintah No. 11 tahun 1947 dari hal Barang-Barang yang Dirampas atas Kekuatan Keputusan Pengadilan, Serta Barang-Barang Bukti yang Tidak Diambil Oleh yang Berhak

Hukum Acara dan Peradilan Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang

Status Peraturan
Mengubah sebagian :
  1. PP No. 11 Tahun 1947 tentang Mengurus Barang-Barang yang di Rampas dan Barang-Barang Bukti
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 1948
Pengluasan '' Berlakunya Peraturan Pidana /Disiplin Tentara'' dan Kekuasaan Pengadilan Tentara

Kepegawaian, Aparatur Negara

Undang-undang (UU) No. 22 Tahun 1948
Penetapan Aturan-Aturan Pokok Mengenai Pemerintahan Sendiri Didaerah-Daerah yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah Tangganya Sendiri

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. UU No. 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 1948
Militarisasi Beberapa Perusahaan Didalam Lingkungan Kementerian Keuangan

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 1948
Perusahaan Perkebunan Republik Indonesia Dijadikan Perusahaan Dibawah Pengawasan Angkatan Perang

Kehutanan dan Perkebunan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan