Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS MAKSIMUM JUMLAH PENGAJUAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2021 Nomor 2; Noreg Qanun Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh: (2/74/2021).
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jum'at Tertib
ABSTRAK:
Bahwa Al-Quran dan As-Sunnah adalah pegangan utama umat Islam yang merupakan rahmat bagi sekalian alam;
Bahwa sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Undang-Undang Dasar 1945 mengakui dan menghormati satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan istimewa;
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Mou Helsinki 15 Agustus 2005, Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menegaskan komitmen untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua pihak, dan bertekat untuk menciptakan kondisi yang kondusif, sehingga Pemerintahan Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Bahwa masyarakat Kabupaten Pidie Jaya merupakan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan menjadikan agama Islam sebagai pedoman hidup baik pribadi, keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat;
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan kehidupan keagamaan dan pelaksanaan syariat Islam di Aceh, Pemerintah Kabupaten/Kota berwenang melaksanakan syariat Islam, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 17 ayat (2) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu membentuk Qanun Kabupaten Pidie Jaya tentang Jum'at Tertib.
Dasar hukum Qanun ini adalah Pasal 18 dan Pasal 29 UUD NRI 1945, UU Nomor 44 Tahun 1999, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 12 Tahun 2011, Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 11 Tahun 2002, Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014.
Qanun ini terdiri atas 24 pasal dan 7 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Asas, Maksud dan Tujuan; Bab III Ruang Lingkup; Bab IV Tanggung Jawab Pemerintah Dalam Pelaksanaan Jum'at Tertib; Bab V Ketentuan Sanksi Administratif; Bab VI Pembiayaan; Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari sampah perlu dilakukan pengelolaan sampah secara terpadu dari hulu ke hilir melalui pengaturan secara proporsional, efektif dan efisien; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 47 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah Regional Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2010 Nomor 4 Tahun 2010 Seri E); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2011 Nomor 6/E);
KETENTUAN UMUM; ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP PENGELOLAAN SAMPAH; TUGAS DAN WEWENANG; LEMBAGA PENGELOLA; HAK MASYARAKAT; PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH; PERIZINAN; PEMBIAYAAN DAN KOMPENSASI; INSENTIF DAN DISINSENTIF; KERJA SAMA DAN KEMITRAAN; SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN SAMPAH; PERAN SERTA MASYARAKAT; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN LARANGAN; SANKSI ADMINISTRATIF; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2012 Nomor 5/E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TIDAK ADA
49
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerıntah Kabupaten Banyuasın Kepada Perusahaan Daerah Aır Mınum Tırta Betuah
ABSTRAK:
Dalam rangka mempercepat pertumbuhan penyediaan sarana pelayanan kepada masyarakat di bidang penyediaan air bersih, diperlukan infrastruktur yang memadai yang didukung oleh pengerahan dan pengelolaan yang memadai; Untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, diperlukan usaha yang nyata dari pemerintah daerah dengan memberdayakan perusahaan daerah yang berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi yang sehat dengan menunjang permodalan perusahaan daerah melalui penyertaan modal; Penyertaan modal Pemerintah Daerah pada perusahaan Negara/Daerah/Swasta sebagaimana dimaksud pada ayat (5) Pasal 41 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin.
Dasar Hukum Perda ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 6 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 16 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 54 Tahun 2017; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 2 Tahun 2007; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.07/2017; Perda Nomor 4 Tahun 2005; Perda Nomor 7 Tahun 2008; Perda Nomor 6 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerıntah Kabupaten Banyuasın Kepada Perusahaan Daerah Aır Mınum Tırta Betuah
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA BALIKPAPAN
ABSTRAK:
Sehubungan dengan kondisi Kota Balikpapan sebagai pintu gerbang Kalimantan Timur sehingga berdampak kepada meningkatnya kedatangan penduduk baik yang akan menjadi penduduk lokal maupun masyarakat yang hanya melewati Kota Balikpapan sebagai tempat persinggahan, sehingga dengan adanya kondisi tersebut akan berdampak kepada keamanan dan ketertiban kota, dengan kondisi tersebut perlu dilakukan penyesuaian terhadap struktur organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja dengan disesuaikan kepada kondisi penduduk dan kondusifitas kota.
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2010 Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.40 Tahun 2011; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda Kota Balikpapan No.2 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2013.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Otoritas Veteriner Kabupaten Humbang Hasundutan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner dan amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 658/2645/Bangda tanggal 18 Juni 2019 tentang Pembentukan dan Penetapan Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Otoritas Veteriner Kabupaten Humbang Hasundutan.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 8 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pembentukan dan Kelembagaan Otoritas Veteriner; Pengangkatan Pejabat Otoritas Veteriner; Pemberhentian Pejabat Otoritas Veteriner; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Kotawaringin Timur perlu dilakukan penyeragaman prosedur penyusunan produk hukum daerah secara terencana, terpadu dan terkoordinasi
Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin
Timur Nomor 6 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP;
BAB III
PRODUK HUKUM DAERAH;
BAB IV
PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
YANG BERSIFAT PENGATURAN;
BAB V
PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
YANG BERSIFAT PENETAPAN;
BAB VI
PENGESAHAN, PENOMORAN, PENGUNDANGAN, DAN AUTENTIFIKASI;
BAB VII
EVALUASI DAN KLARIFIKASI;
BAB VIII
PENYEBARLUASAN;
BAB IX
PENYAMPAIAN PRODUK HUKUM DAERAH YANG BERSIFAT
PENGATURAN KEPADA DPRD;
BAB X
PARTISIPASI MASYARAKAT
DALAM PEMBENTUKAN PERDA;
BAB XI
PEMBIAYAAN;
BAB XII
SANKSI;
BAB XIII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
76 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai No. 2 Tahun 2017
Peraturan Walikota Binjai Nomor 6 Tahun 2015 tentang Peijalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai
PERJALANAN DINAS JABATAN BAGI PEJABAT DAERAH, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BINJAI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2017/No.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai
ABSTRAK:
Efiesiensi, Efektif, Ekonomis, dan Transparansi diperlukan dalam rangka Memberikan Kepastian Hukum dan Administrasi Pelaksanaan serta Menjamin Kepastian terkait Perjalanan Dinas Jabatan bagi Pejabat Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah. Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan administrasi pelaksanaan serta menjamin kepastian biaya diperlukan Pedoman dalam Penyelenggaraannya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 10 Tahun 1986; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERDA KOTA BINJAI No. 7 Tahun 2016; PERWAL KOTA BINJAI No. 60 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai dengan menetapkan batasan istilah yang diugunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Perjalanan Dinas Jabatan, Biaya Perjalanan Dinas, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
12 Hlm, Lampiran: XI
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2018 Nomor 170
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8931 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, maka beberapa ketentuan Peraturan Daerah tersebut perlu diubah; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Ternate No. 8 Tahun 2010.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2010 Nomor 56) diubah sebagai berikut :
1. Pasal 30 dihapus.
2. Ketentuan Pasal 31 diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut :
Pasal 31
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2018.
Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 02 Tahun 2017
PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA MANGKALUKU DAERAH KOTA PALOPO
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, BD.2017/No.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mangkaluku Daerah Kota Palopo
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kota Palopo yang merujuk pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998 tentang kepengurusan Perusahaan Daerah Air minum dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pedoman Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum telah dicabut dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum sehingga perlu diganti;
bahwa untuk meningkatkan kinerja serta kelancaran tugas Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku Daerah Kota Palopo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan kembali penataan manajemen perusahaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku Daerah Kota Palopo;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 3046);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 344, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5801);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
9. Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Daerah Air Minum;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah yang dipisahkan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi dari Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyedian Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1399);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan Penetapan Tarif Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1400).
1. Ketentuan Umum
2. Nama dan Kedudukan Hukum Serta Lapangan Usaha
3. Maksud dan Tujuan
4. Tugas dan Tanggung Jawab
5. Modal
6. Organisasi
7. Kepegawaian
8. Anggaran Tahunan
9. Laporan Tahunan dan Penggunaan Laba Bersih
10. Ketentuan Tarif
11. Pembubaran
12. Ketentuan Peralihan
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
21
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat