Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pembentukan dan Kelembagaan Otoritas Veteriner; Pengangkatan Pejabat Otoritas Veteriner; Pemberhentian Pejabat Otoritas Veteriner; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat