otoritas veteriner kabupaten humbang hasundutan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD. 2021/ No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Otoritas Veteriner Kabupaten Humbang Hasundutan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner dan amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 658/2645/Bangda tanggal 18 Juni 2019 tentang Pembentukan dan Penetapan Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Otoritas Veteriner Kabupaten Humbang Hasundutan.
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 8 Tahun 2019.
- Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pembentukan dan Kelembagaan Otoritas Veteriner; Pengangkatan Pejabat Otoritas Veteriner; Pemberhentian Pejabat Otoritas Veteriner; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
- 4
|