TATA CARA SELEKSI DAN PENGANGKATAN PIMPINAN, PELAKSANA, DAN STRUKTUR ORGANISASI SERTA TATA KERJA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL KABUPATEN BIMA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Bagian Hukum Pemkab Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Seleksi dan Pengangkatan Pimpinan, Pelaksana, dan Struktur Organisasi serta Tata Kerja Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bima
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) dan
Pasal 32 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Zakat perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Seleksi dan Pengangkatan Pimpinan, Pelaksana dan
Struktur Organisasi serta Tata Kerja Badan Amil Zakat Nasional
Kabupaten Bima;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Unddang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5255);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5508);
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian
Pimpinan Badal Amil Zakat Provinsi dan Pimpinan Badan
Amil Zakat Kabupaten / Kota;
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tugas dan Wewenang Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Kabupaten/Kota;
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bima (Lembaran Daerah Kabupaten Bima Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bima Nomor 76); Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Zakat (Lembaran Daerah Kabupaten Bima Tahun 2018 Nomor 87);
TATA CARA SELEKSI DAN PENGANGKATAN PIMPINAN, PELAKSANA, DAN STRUKTUR ORGANISASI SERTA TATA KERJA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL
KABUPATEN BIMA. Terdiri dari VII Bab dan 45 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Tata Cara Pengangkatan Pimpinan dan Pelaksana Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten, Bab III Pemberhentian Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten, Bab IV Organisasi, Tata Kerja dan Struktur Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten, Bab V Tugas dan Wewenang Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten, Bab VI Ketentuan Peralihan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 05 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir; Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 26 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Eselon IV Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah menyebutkan bahwa pembentukan UPTD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Indragiri Hilir tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Permenkes No. 43 Tahun 2019; Perda kabupaten Indragiri Hilir No. 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 16 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 24 (dua puluh empat) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 05 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Tugas Pokok dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir; Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 26 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Eselon IV Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Lamp. : 1 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2021
kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2021/No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab Batang No 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, telah ditetapkan Perbup Batang No 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; bahwa dengan ditetapkannya Permendikbud No 16 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendikbud No 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan serta Permendagri No 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Perbup Batang No 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Permendikbud No 16 Tahun 2018; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, tugas dan fungsi,serta tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati Batang No 50 Tahun 2016
26 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya PERDA No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PERDA No. 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan memperhatikan surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 061/3203/VII/2020 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati, perlu menyusun tatanan organisasi dan tata kerja untuk membangun satu sistem tata kelola dan etika penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Banyuasin yang efektif, efisien, dan terintegrasi. Peraturan Bupati Nomor 133 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kabupaten Banyuasin tidak sesuai lagi dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Banyuasin sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum dalam peraturan ini : UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERDA No. 5 Tahun 2016; PERDA No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2020; PERBUP No. 133 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 133 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kabupaten Banyuasin
10 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 113 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran, perlu penataan kembali struktur tugas dan fungsi perangkat daerah;
b. bahwa dalam rangka memperbaiki, menyesuaikan struktur dan proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategisnya, perlu melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap strategisnya, perlu melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap tugas dan fungsi perangkat daerah.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2019; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2 Tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019 tentang
Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Menetapkan kedudukan, tugas, fungsi dan wewenang serta tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Jember.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2021
PERBUP Kab. Magelang No. 50 Tahun 2021 tentang Penjabat dan Pelaksana Sekretaris Daerah Serta Pelaksana Tugas, dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Peraturan Bupati Magelang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas penugasan pelaksana
tugas dan pelaksana harian guna kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan
masyarakat, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Magelang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang perlu
diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017
tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan
Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 11 Tahun 2017; Perbup Magelang No 28 Tahun 2017.
Memperhatikan : Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K.26-
30/V.20-3/99 Tanggal 5 Februari 2016 Perihal
Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas
Dalam Aspek Kepegawaian;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup No 28 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 28 Tahun 2017
tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten
Magelang Tahun 2017 Nomor 28) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan huruf c angka 2 Pasal 2 diubah,
2. Ketentuan huruf c angka 2 Pasal 12 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT TAHUN 2021 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Hubungan Kerja Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008 tentang Pedoman Hubungan Kerja Organisasi Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dalam rangka optimalisasi, efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu diatur rincian hubungan kerja perangkat daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Hubungan Kerja Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2008 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008 Tentang Pedoman Hubungan Kerja Organisasi Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 74) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2020 Nomor 103, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 135);
Hubungan Kerja adalah rangkaian prosedur dan tata kerja antar perangkat daerah yang membentuk suatu kebutuhan pola kerja dalam rangka optimalisasi hasil kerja; Perangkat Daerah adalah unsur pembantu kepala daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah; Pola Koordinasi adalah pola hubungan antar satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat; Koordinasi adalah upaya memadukan/mengintegrasikan, menyerasikan dan menyelaraskan berbagai kepentingan dan kegiatan yang saling berkaitan dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran bersama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Barat Nomor 9.A Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI HALMAHERA BARAT NOMOR 10 TAHUN 2016 tentang struktur organisasi perangkat daerah kabupaten halmahera barat
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9.A, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA BARAT TAHUN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi Perangkat
ABSTRAK:
Dalam rangka implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah secara optomal sesuai Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat, agar dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna, maka dipandang perlu dilakukan penambahan jabatan struktural dimaksud. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat.
UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016 , Permendagri No. 13 Tahun 2016, Permendagri No. 120 Tahun 2018, Perda No. 6 Tahun 2016, Perbup No. 10 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan Susunan Organisasi Perangkat Daerah pada Inspektorat Daerah, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
PERATURAN BUPATI HALMAHERA BARAT NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI PERANGKAT
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 44.3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Sleman Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan layanan kesehatan secara
profesional, perlu membentuk Rumah Sakit Umum
Daerah Sleman sebagai unit organisasi bersifat khusus
pada Dinas Kesehatan; bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah
Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten
Sleman, pembentukan, susunan organisasi, tugas,
fungsi, dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah
Sleman, diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan Dan Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Unit Non Struktural; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 48 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sleman.
Jumlah Halaman: 26 hlm. Lampiran: 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat