Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa kebersihan lingkungan bukan semata-mata tanggung jawab Pemerintah Kabupaten, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Kabupaten dan masyarakat.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan ini mengatur Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan; Nama Obyek dan SUbyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasal; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan/Penagihan; Sanksi Administrasi; Pengurangan atau Kxeringanan Retribusi; Pengendalian dan Pengawasan; Penyidikan; Pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2007.
9 Halaman Peraturan dan 4 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 35 Tahun 2014 tentang Retribusi Tempat Pelelangan, Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 136 Oanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 35 Tahun 2014 tentang Retribusi Tempat Pelelangan, Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Terminal; bahwa sehubungan dengan adanya penambahan objek retribusi dan penyesuian/perubahan retribusi pada saat ini, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 35 Tahun 2014 tentang Retribusi Tempat Pelelangan, Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Terminal; bahwa sehubungan dengan Telaahan Staf Kepala Dinas Pendapatan dan Aset Kabupaten Aceh Tengah, tanggal 12 Januari 2015 perihal Usulan Perubahan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Retribusi Tempat Pelelangan, Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Terminal serta hasil rapat koordinasi antara Pihak Eksekutif dengan Pihak Legislatif Kabupaten Aceh Tengah, tanggal 10 April 2015 tentang Pembahasan Perubahan Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 35 Tahun 2014;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; 7. Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang: Perubahanatas objek dan besaran tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2015.
MERUBAH PERATURAN BUPATI ACEH TENGAH NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN, RETRIBUSI PELAYANAN PASAR DAN RETRIBUSI TERMINAL
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
bahwa kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah dan kondisi ekonomi; bahwa Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah atas pelayanan yang disediakan atau diberikan Pemerintah Kota Madiun untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum; bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf i dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah dapat memungut retribusi atas pelayanan tera/tera ulang yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, pelaksanaan Metrologi Legal berupa Tera, Tera Ulang, dan pengawasan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 26/M-DAG/PER/5/2017 Tahun 2017 tentang Pengawasan Metrologi Legal; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2016 Nomor 1/C); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2017 Nomor 5/D, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 39); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2017 Nomor 6/D, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 40);
RETRIBUSI Daerah - TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN ATAU PEMBEBASAn
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2020/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan atau Pembebasan Retribusi Daerah dan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan
pelayanan pemberian pengurangan, keringanan atau
pembebasan retribusi daerah dan pengurangan atau
penghapusan sanksi administrasi, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian
Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Retribusi Daerah
dan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 55 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Dasar Pengurangan, Keringanan atau Pembebasan Retribusi, Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi, Persyaratan dan Prosedur Pengurangan, Keringanan atau Pembebasan Retribusi dan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari retribusi daerah khususnya retribusi jasa usaha serta untuk mengakomodir penambahan jenis retribusi jasa usaha, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu disesuaikan kembali, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012;
1. Objek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
2. Struktur dan besarnya tarif retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI KARTU PENGAWAS ANGKUTAN
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi indeks harga dan perkembangan perekonomian sesuai ketentuan Pasal 155 ayat (2) UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, maka tarif retribusi kartu pengawas angkutan sebagai diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu dilakukan penyesuaian
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 22 Tahun 2009
UU Nomor 28 Tahun 2009
UU Nomor 9 Tahun 2015
Perda Kab. Bima Nomor 6 Tahun 2008
Perda Kab. Bima Nomor 3 Tahun 2011
Perda Kab. Bima Nomor 5 Tahun 2011
Perda Kab. Bima Nomor 4 Tahun 2016
Penyesuaian Tarif dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian
Besaran tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
-
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada No. 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2013 Nomor 165
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 47 ayat (5), Pasal 49 ayat (4), Pasal 59 ayat (3), Pasal 60 ayat (2) dan Pasal 61ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngada tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 31 Tahun 1986; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 38 tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kab. Ngada No. 6 tahun 2008; Perda Kab. Ngada No. 10 tahun 2011
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH dengan sistematika : I. Ketentuan Umum ; II. Ruang Lingkup; III. Penyelenggaraan Pemungutan; IV. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2013/No.23, TLD No. 48
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j UU No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak daerah dan retribusi daerah disebutkan bahwa pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan merupakan jenis pajak daerah;
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan di wilayah kabupaten Buol serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 95 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah perlu mengatur ketentuan pajak bumi dan bangunan khususnya sektor perdesaan dan perkotaan dalam peraturan daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Perda tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Buol No. 03 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Buol No. 19 Tahun 2011; Perda Kabupaten Buol No. 05 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang nama, objek, subjek dan wajib pajak; dasar pengenaan, tarif dan cara menghitung pajak; wilayah pemungutan, masa pajak, pendataan dan penetapan pajak; pemungutan pajak; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan khusus; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; dan penagihan pajak dengan surat oajsa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2013.
23 Halaman, Penjelasan : 12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kab. Rejang Lebong Tahun 2011 No. 50 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Catatan Sipil digolongkan sebagai Retribusi Jasa Umum yang merupakan salah satu jenis Retribusi Daerah yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten;
b. bahwa untuk meningkatkan potensi-potensi daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya melalui pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Catatan Sipil, serta dalam rangka penataan, pengawasan dan pengendalian atas penyelenggaraan administrasi kependudukan khususnya kegiatan penyediaan KTP dan Akta Catatan Sipil, maka perlu ditetapkan
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Akta Catatan Sipil;
Materi Pokok: Dengan nama Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil, dipungut retribusi sebagai pembayaran atas jasa pelayanan KTP dan Akta Catatan Sipil yang disediakan oleh Pemerintah Daerah. Objek Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil adalah pelayanan:
a. Kartu tanda penduduk;
b. Kartu keluarga; dan
c. Akta catatan sipil yang meliputi akta perkawinan, akta perceraian, akta pengesahan dan pengakuan anak, akta ganti nama bagi warga negara asing, dan akta kematian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 19 Tahun 2002 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Akta Catatan Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 11 Tahun 2007, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
pelaksanaannya, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2007 No. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pasar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat