Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Bab VI huruf D angka 1 huruf m Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur tata cara pergeseran anggaran pendapatan dan belanja daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 43 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2022;
Dalam Perbup ini diatur tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Pergeseran Anggaran dapat dilakukan an tar organisasi,
antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, dan antar kelompok, antar jenis, antar obyek, antar rincian obyek dan/atau sub rincian
obyek.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 36 Tahun 2023
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 11 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 145 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TAhun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kab Tasikmalaya Tahun 2023 No 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 145 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 35 Tahun 2023
PERBUP Kab. Sleman No. 58 Tahun 2023 tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Sleman No. 57 Tahun 2023 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Sleman No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Sleman No. 42 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah
PERBUP Kab. Sleman No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Sleman No. 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Sleman No. 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
PERBUP Kab. Sleman No. 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Sleman No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 1.4 Tahun 2017 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Medis Terpadu Sleman Emergency Services 9000, Dinas Kesehatan Kabupaten Steman bermaksud menyusun kajian pembentukan Unit Pelaksana Teknis Sleman Emergency Services, sehingga perlu
mengalokasikan anggaran untuk menyusun kajian dimaksud; bahwa berdasarkan usulan revisi Dokumen Pelaksanaan Anggaran dari beberapa satuan Kerja Perangkat Daerah dan dalam rangka tertib administrasi keuangan, perlu dilakukan penyesuaian anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10
Tahun 2022; Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2023;
Materi Pokok: mengubah Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana Lelah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sieman Nomor 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2022;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
Peraturan ini mengubah: Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; Peraturan Bupati Sleman Nomor 4 Tahun 2023 tentang tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; Peraturan Bupati Sleman Nomor 9 Tahun 2023 tentang tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; Peraturan Bupati Sleman Nomor 25 Tahun 2023 tentang tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023; Peraturan Bupati Sleman Nomor 33 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Jumlah Halaman: 4 hlm. Lampiran: 208 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Dasar hukum: Pasal 18 Ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2
Tahun 2021; . Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9
Tahun 2022;
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN
GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH dengan sistematika: KETENTUAN UUMUM; PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS; PEMBAYARAN; PENDANAAN; KETENTUAN KHUSUS; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 35 Tahun 2023
penjabaran-pertanggungjawaban pelaksanaan-anggaran pendapatan dan belanja daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2023/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah No Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2022, perlu ditindaklanjuti.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 12 Tahun 1985; UU No 21 Tahun 1997; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah No 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 7 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penjabaran PertanggungJawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maros Nomor 35 Tahun 2023
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN MAROS TAHUN 2023 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN,
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING
DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan lebih lanjut
mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan
penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan
serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga
ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Maras Nomor 51 Tahun 2022
tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Belanja Tidak Terduga dipandang belum mampu
menjawab kebutuhan hukum terkait pengelolaan belanja
tidak terduga sehingga perlu diganti .
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Dan Pengelolaan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tangPembentukan
Perat ran Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Maras Nomor 4 Tahun
2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Maras Tahun
2018 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Maras Nomor 4).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : PENGANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA
BAB V : PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
BAB VI : PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN BELANJA TIDAK TERDUGA
BAB VII : MONITORING DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
Peraturan Bupati Maras
Nomor 51 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga (Serita Daerah Kabupaten
Maros Tahun 2022 Nomor 51) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sebagai dasar hukum penyesuaian belanja
Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta
belanja daerah dengan peruntukkan melanjutkan
kembali paket pekerjaan yang belum terselesaikan agar
dapat segera dilaksanakan pekerjaannya guna
mendorong peningkatan perekonomian masyarakat dan
meningkatkan iklim investasi daerah atas usulan
Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 29 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun
2023; Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2023.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 29 Tahun 2023 diubah.
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang OPERASIONAL TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH UNTUK PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (I) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Operasional Tata Cara Penggunaan
dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022
Ketentuan Umum,Penggunaan Kartu Kredit pemerintah Daerah,Pengelolaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,Uang Persediaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,
Pelaksanaan Pembayaran Dengan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,Biaya Pengunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2023.
-
-
52 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Atas Biaya Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melakukan pelayanan, pembinaan dan perlindungan kepada jamaah umrah sehingga peribadatan dapat mengikuti ketentuan (syariat), perlu dibuat pedoman penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini: UU No. 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 5 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 8 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenag No. 8 Tahun 2018; Perda Kabupaten Manokwari Selatan No. 18 Tahun 2017; Perda Kabupaten Manokwari Selatan No. 12 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perjalanan ibadah Umrah adalah perjalanan untuk melaksanakan ibadah keagamaan dengan syarat-syarat tertentu. Hal ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat atas jasa dan dedikasinya dalam pembangunan Kabupaten Manokwari Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2023.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat