Ketentuan Umum,Penggunaan Kartu Kredit pemerintah Daerah,Pengelolaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,Uang Persediaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Pelaksanaan Pembayaran Dengan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,Biaya Pengunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat