Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2022 Nomer 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATU DATA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu,dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1), Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019,Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan NasionalNomor 17 Tahun 2020,Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2021
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 6 Forum Satu Data Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 17 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 25 Tahun 2022
PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI KABUPATEN HALMAHERA TENGAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA TENGAH TAHUN 2022 NOMOR 551
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam Rangka Meningkatkan Mutu Pelayanan dan mewujudkan kesejahteraan Masyarakat perlu Menerapkan Standar Pelayanan Minimal ; Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 11 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, Pemerintah Daerah Menerapkan Standar Pelayanan Minimal untuk pemenuhan Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara Minimal
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178
Peraturan Bupati Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kabupaten Halmahera Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 25, LN.2022/No.156, jdih.setneg.go.id: 79 hlm.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan peran Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II dalam Pengusahaan dan Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai serta sebagai upaya untuk menyukseskan kebijakan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional, perlu melakukan pengembangan usaha dengan menambah kegiatan usaha dan wilayah kerja kerja Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 19 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2019; dan PP Nomor 45 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 23 Tahun 2022.
PP ini mengatur mengenai dilanjutkannya pendirian Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II (Perusahaan) berdasarkan PP. Dengan PP ini, pemerintah pusat melanjutkan penugasan di bidang Pengelolaan Sumber Daya Air kepada Perusahaan sebagai pengelola Sumber Daya Air di wilayah kerja perusahaan. Wilayah kerja Perusahaan meliputi wilayah sungai Citarum dan sebagian wilayah sungai: a) Ciliwung-Cisadane; b) Cimanuk-Cisanggarung; c) Cidanau-Ciujung-Cidurian; dan d) Seputih-Sekampung. Perum Jasa Tirta II berkedudukan dan berkantor pusat di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
PP ini mencabut PP Nomor 7 Tahun 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Tahun 2022 No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai keinerja tertentu;
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi dalam pemberian insentif pemungutan retribusi daerah yang dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Derah yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 12 Taahun 2019; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2012; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2012; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 3 Tahun 2012; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 4 Taahun 2012; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian dan berasan insentif, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pengesahan - Persetujuan - Angkutan Udara - Pemerintah - Republik Indonesia - Republik Argentina
2022
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 25, LN.2022/No.39, jdih.setneg.go.id : 4 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Persetujuan Angkutan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Argentina (Air Services Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Argentine Republic)
ABSTRAK:
Persetujuan Angkutan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Argentina (Air Services Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Argentine Republic) dimaksudkan untuk meningkatkan konektivitas di bidang angkutan udara dalam rangka mendukung kegiatan perekonomian khususnya perdagangan barang dan jasa, serta investasi.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2000.
Perpres ini mengatur mengenai pengesahan Persetujuan Angkutan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Argentina (Air Services Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Argentine Republic) yang telah ditandatangani pada tanggal 17 Januari 2013 di Jakarta, Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
Lampiran 2 berkas.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau
KEDUDUKAN, sotk DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LAMANDAU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2022/No.829
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan birokrasi yang dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah daerah, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, mengamanatkan bahwa penyetaraan jabatan dilakukan pada instansi Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; dan
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 7 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamandau.
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan, Tugas, Fungsi Dan Susunan Organisasi;
3. Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas;
4. Kelompok Jabatan;
5. Kepegawaian Dan Eselon;
6. Tata Kerja Dan Laporan;
7. Pendanaan; dan
8. Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Lamandau Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lamandau
17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan organisasi yang lebih proporsional, profesional, efektif dan efisien, sehingga dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara dengan menetapkan kembali Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, menyebutkan bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja dibawahnya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/201 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
a. Kedudukan dan susunan organisasi;
b. Tugas dan fungsi;
c. Kelompok jabatan;
d. Unit pelaksana teknis;
e. Kepegawaian dan eselon;
f. Tata kerja; dan
g. Pedanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2022 NOMOR 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dari penyelesaian tunggakan, perlu dilakukan perpanjangan jangka waktu pembayaran
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2018,
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 56 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
PERATURAN WALI KOTA NOMOR 56 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 25 Tahun 2022
kedudukan - STRUKTUR ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2022/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Penataan organisasi dan tata kerja Kabupaten Empat Lawang telah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 800/8847/OTDA perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang, dan surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 061/0458/VII/2022 perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati. Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Empat Lawang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundangundangan, sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 1 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 19 Tahun 2013; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 70 Tahun 2011; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 99 Tahun 2018; PERMENPANRB Nomor 17 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 25 Tahun 2021; PERDA Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kepegawaian dan Tata Kerja, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Empat Lawang.
14 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat