TENTANG SATU DATA DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2022 Nomer 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATU DATA DAERAH
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan,perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu,dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1), Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019,Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan NasionalNomor 17 Tahun 2020,Peraturan Gubernur Bali Nomor 53 Tahun 2021
- Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 6 Forum Satu Data Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 17 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
- 10 Halaman
|