RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TAHUN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2015/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 9 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2015
ABSTRAK:
Untuk mengatasi ketidaksesuaian perencanaan dan penganggaran dengan perkembangan keadaan saat ini, perlu dilakukan perubahan rencana kerja pembangunan daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2015;
Untuk menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran dalam pelaksanaan kegiatan Penyusunan Rancangan Perubahan APBD TA 2015 maka perlu dituangkan dalam dokumen perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2015.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda No. 23 Tahun 2006; Perda No. 3 Tahun 2009; Perda No. 11 Tahun 2011; Perda No. 12 Tahun 2011; Perda No. 8 Tahun 2014; Perbup No. 9 Tahun 2014; Perbup No. 31 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No. 24 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat No. 9 Tahun 2014 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2015.
Mengubah ketentuan Pasal 2.
6 hlm.; Lampiran 177 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 27 Tahun 2015
PETUNJUK TEKNIS - PROGRAM SATU MILYAR SATU KECAMATAN - TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN 2015 - PERUBAHAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2015/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PROGRAM SATU MILYAR SATU KECAMATAN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2015
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan Pedoman Umum Pelaksanaan Program Satu Milyar Satu Kecamatan (SAMISAKE) Provinsi Jambi yang tertuang dalam Pergub Jambi No. 29 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Pergub Jambi No. 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Transfer Program SAMISAKE Provinsi Jambi TA 2015, perlu melakukan Perubahan atas Perbup No. 11 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program SAMISAKE Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2015;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Timur No. 11 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Program Satu Milyar Satu Kecamatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2015
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.38 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.15 Tahun 2014; Perda No.4 Tahun 2015; Pergub No.4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No.29 Tahun 2015
Perbup Ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Program Satu Milyar Satu Kecamatan Tanjung Jabung Timur Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
4 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pagu Indikatif Kabupaten Musi Rawas Tahun 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka mempercepat pencapaian prioritas
program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Musi Rawas, pemerataan pembangunan serta
konsistensi alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
perlu ditetapkan Pagu Indikatif Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; ; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda No. 7 Tahun 2010; Perda No. 13 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pagu Indikatif Kabupaten Musi Rawas Tahun 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pagu Indikatif adalah patokan batas maksimal anggaran yang
diberikan kepada masing-masing SKPD untuk merencakan
program/ kegiatan. Diatur pula tentang Maksud dan Tujuan penyusunan pagu indikatif, dan hasil evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
20 hlm termasuk lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kondisi daerah yang
aman, tentram dan tertib serta guna menciptakan
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kegiatan
masyarakat yang kondusif, perlu meningkatkan Kinerja
Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan tugasnya;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar
Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, perlu
ditetapkan Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Jembrana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi
Pamong Praja Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011;
1.MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN; 2.STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR; 3.PENDANAAN; 4.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2015.
-
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Tahun 2015 No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Rembang Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, adanya pergeseran kegiatan antar SKPD, penghapusan kegiatan, penambahan pagu kegiatan, serta penambahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan, maka perlu di lakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Bupati Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015 merupakan penjabaran dari Rencana Pemerintah Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rembang Tahun 2010 – 2015, dan merupakan penyesuaian terhadap perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, penajaman prioritas dan sasaran pembangunan, penajaman rencana program dan kegiatan prioritas daerah, adanya pergeseran kegiatan antar SKPD, penghapusan kegiatan, penambahan pagu kegiatan, serta penambahan lokasi dan kelompok sasaran kegiatan. RKPD Perubahan Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2015 menjadi
pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) Perubahan Serta Prioritas Dan Plafon Anggaran.
Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati rembang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Rembang Tahun 2015
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan Kawasan Terpadu Karema Rimuku Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
perkembangan pembangunan di kawasan Terpadu Karema Rimuku semakin pesat, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah, masyrakat maupun dunia usaha. Dalam pelaksanaan pembangunan, perlu diarahkan dan dikendalikan agar dapat mewujudkan Kawasan Terpadu Karema Rimuku sebagai Pusat Perdagangangan dan Permukiman di Kabupaten Mamuju
.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6), UUD Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; UU No.1 Tahun 2011; PP No.26 Tahun 2008; PP No.15 Tahun 2010; PP No.68 Tahun 2010; Perpres No.88 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.6/PRT/M/2007.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengani materi pokok rencana tata bangunan dan lingkungan, rencana investasi, dan pedoman pengendalian pelaksanaan pengelolaan kawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2016
ABSTRAK:
Menimbang:a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan
pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang efektif
dan efisien sesuai dengan prioritas, sasaran dan sinergitas
program-program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,
perlu meningkatkan daya guna dan hasil guna perencanaan
pembangunan;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Trenggalek Nomor 4 Tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Daerah, maka Rencana Kerja Pemerintah
Daerah sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah
untuk periode 1 (satu) tahun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2016;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun
2014
Materi pokok: mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2016;Tujuan Penyusunan RKPD Tahun 2016 adalah:
a. sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam
menyusun KUA dan PPAS serta Rancangan APBD Tahun
Anggaran 2016; dan
b. sebagai pedoman bagi SKPD dalam menyusun Rencana Kerja
Satuan Kerja Pemerintah Daerah (Renja SKPD) Tahun 2016. RKPD tahun 2016 disusun dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I : pendahuluan
BAB II : evaluasi hasil pelaksanaan rkpd tahun lalu dan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan
BAB III : rancangan kerangka ekonomi daerah dan kebijakan keuangan daerah
BAB IV : prioritas dan sasaran pembangunan daerah
BAB V : rencana program dan kegiatan prioritas daerah
BAB VI : penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
Jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 26 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG TIMUR NOMOR 22 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN LAMPUNG TIMUR TAHUN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 26 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesaan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dokumen Rencana Kerja) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu)
tahun, yang memuat kebijakan, program dan kegiatan pembangunan serta mengakomodir aspirasi, usulan serta kehendak masyarakat, kalangan dunia usaha, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan; bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintah Daerah, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2016; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 152 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, disebutkan bahwa Rancangan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah disampaikan kepada Bupati untuk memperoleh pengesahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengesahan Rencana Kerja
Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2016
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2013; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pengesaan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2016 Dengan Sistemata; Ketentuan Umum; Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat