MUSYAWARAH DALAM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 149, BD Tahun 2016/No.149
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Musyawarah Dalam Perencanaan Pembangunan Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mendukung korodinasi antar pelaku pembangunan sehingga terciptanya intregasi, sinkronisasi dan sinergi antar pelaku pembangunan serta untuk mewujudkan tercapainya perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, maka diperlukan pengaturan mengenai pelaksanaan musyawarah dalam perencanaan pembangunan desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Musyawarah Dalam Perencanaan Pembangunan Desa;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2016;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Perencanaan Pembangunan Desa
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
- 14 halaman
|