Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengendalikan penerimaan dan pemberian gratifikasi di Kabupaten Kampar dan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme perlu diatur pedoman pengendalian gratifikasi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 199; UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001; UU Nomor 30 Tahun 2002 sebagaiman telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaiman telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019.
Terdiri dari 10 (sepuluh) Bab dan 22 Pasal, yaitu Bab tentang: Ketentuan umum, Prinsip dasar, Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi, Unit Pengendalian Gratifikasi, Pengawasan, Hak dan Perlindungan, Sanksi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Pada saat Perbup ini berlaku, Perbup Kampar Nomor 18 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2021 No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. Pemerintah Kabupaten Tangerang berupaya mencerdaskan kehidupan masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang dalam rangka membangun sumber daya manusia Kabupaten Tangerang; b. Sesuai dengan visi Kabupaten Tangerang tahun 2005 sampai dengan tahun 2025, yaitu "Kabupaten Tangerang berdaya saing menuju masyarakat madani', dan visi Kabupaten Tangerang tahun 2019 sampai dengan tahun 2023, yaitu "mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang religius, cerdas, sehat dan sejahtera", dengan misi ke-2 yaitu "meningkatkan akses, mutu, dan pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas
dan sehat", perlu untuk memberikan bantuan biaya pendidikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Kabupaten Tangerang; c. Pemberian bantuan biaya pendidikan telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 27 tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Kabupaten Tangerang, namun belum dapat memberikan kemudahan akses pendaftaran bagi peserta didik dari
masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga perlu untuk diubah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
Perubahan Peraturan Bupati No. 27 Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 27 tahun 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU UTARA
ABSTRAK:
bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme karena adanya benturan kepentingan oleh Pejabat/Pegawai Pemerintah dengan pihak tertentu dan menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, adil dan transparan diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; SUMBER BENTURAN KEPENTINGAN; JENIS BENTURAN KEPENTINGAN; PRINSIP DASAR PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN; TATA CARA PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN; IDENTIFIKASI BENTURAN KEPENTINGAN; MEKANISME PENGENAAN SANKSI; MONITORING DAN EVALUASI BENTURAN KEPENTINGAN; PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN BENTURAN KEPENTINGAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Madiun dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; 4. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah; 5. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.
Setiap Pejabat/Pegawai wajib melaporkan penerimaan dan/atau penolakan Gratifikasi atas pemberian yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2021
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD 2021/ No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum kelembagaan pelaksana urusan pemerintahan di bidang pengawasan di Daerah dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Inspektorat Kabupaten Kendal perlu dicabut dan diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi; Susunan Organisasi; Uraian Tugas; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2021.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lembata Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12b dan 12c Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Aparatur Sipil Negara dilarang menerima pemberian dari siapapun (Gratifikasi) berhubungan dengan jabatannya; bahwa dalam rangka Pengendalian Gratifikasi sebagaimana dimaksud pada huruf a di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata perlu adanya pengaturan mengenai Pedoman Pengendalian Gratifikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lembata tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU. No. 28 Tahun 1999; UU. No. 31 Tahun 1999; UU. No. 52 Tahun 1999; UU. No. 30 Tahun 2002; UU. No .5 Tahun 2014; UU. No. 23 Tahun 2014; PP. No. 60 Tahun 2008; PP. No. 53 Tahun 2010; PP. No. 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2018; Permenpan RB No. 52 Tahun 2014; Peraturan KPK No. 02 Tahun 2019.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan dan Prinsip; III. Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; IV. Unit Pengendalian Gratifikasi; V. Pengawasan; VI. Hak dan Perlindungan; VII. Sanksi; IX. Pembiayaan; X. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lembata.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD TAHUN 2021 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN,
PERTANGGUNGJAWABAN, DAN PENGAWASAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta sesuai dengan Nota Dinas Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Kediri tanggal 11 Januari 2021 Nomor 900/0151/418.51/2021 perihal Penyusunan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Berita Acara tanggal 12 Januari 2021 Nomor 900/071/418.51/2021 tentang Rapat Pembahasan PenSrusunan Peraturan Bupati Kediri tentang
Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan
Pengawasan Belanja Bantuan Keuangan; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pengawasan Belanja Bantuan Keuangan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahanlembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44O0); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2O04 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Taneba}ran Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20 18 Nomor 157);
KETENTUAN UMUM; PENGANGGARAN; PENGELOLAAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN; PELAKSANAAN DAN PROSEDUR PENGANGGARAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN; PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN; PENGAWASAN; KETENTUAN LAINNYA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
10 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan Pada Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan pengisian kas pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perlu diberikan uang persediaan; b. bahwa sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kepada PA/KPA dapat diberikan uang persedian yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran untuk kelancaran pelaksanaan tugas SKPD;
1. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4010); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548); 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 600407 5601); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Serang Tahun 2006 Nomor 736); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Serang (Lembaran Daerah Kabupaten Serang Tahun 2016 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Serang Nomor 11); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 14 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Serang Tahun 2020 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Serang Nomor 11);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGUNAAN SPP-UP
BAB III KETENTUAN DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan
ABSTRAK:
Menimbang bahwa salah satu penyebab terjadinya korupsi, kolusi dan nepotism e karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara sehingga berpengaruh terhadap profesionalitas dan kinerja pegawai dalam mengemban tugas.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permenpan RB No. 37 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 14 (empat belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Sumbre Benturan Kepentingan; Jenis Benturan Kepentingan; Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan; Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan; Identifikasi Benturan Kepentingan; Mekanisme Pengenaan Sanksi; Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan; Pengendalian dan Pengawasan Benturan Kepentingan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 NO 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin efektivitas dan kelancaran pelaksanaan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Banyuwangi, perlu menetapkan Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi;
b. bahwa Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2013 tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan kegiatan pengawasan intern;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UUD 1945;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 12 Tahun 2011 sebagairnana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014 ;
PP No 60 Tahun 2008;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Banyuwangi No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Banyuwangi No 10 Tahun 2019;
Perbup Banyuwangi No 71 Tahun 2016
Pengaturan Kebijakan Pengawasan bertujuan untuk memberikan arah dalam melaksanakan kegiatan pengawasan intern di lingkungan Pemerintah Daerah;
Ruang lingkup pengawasan Pemerintah Daerah meliputi :
a. penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah b. pengelolaan keuangan daerah
c. pengelolaan aset daerah
d. implementasi Tatakelola pemerintahan yang baik, manajemen risiko dan pengendalian intern
e. pengelolaan dan penanganan pengaduan masyarakat
f. penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat