PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPUNG DI KABUPATEN SORONG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPUNG DI KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
a. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung merupakan rencana operasional Tahunan dari Program umum Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan;
b. bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Kampung agar sesuai dengan kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan perlu diterbitkan suatu pedoman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung di Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Azaz Pengelolaan Keuangan Kampung; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Kampung; Susunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung; Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
-
-
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan No. 9 Tahun 2017
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENANGANAN PENGADUAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE BOLANGO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Penanganan Pengaduan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) huruf b, UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 80 Tahun 2002 perihal intensifikasi Penanganan Pengaduan Masyarakat perlu disusun Standar Operasional Prosedur yang memberi pengaturan secara jelas.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU N0. 38 Tahun 2000; UU RI No. 30 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 37 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Standar Operasional Prosedur penanganan pengaduan penyelenggaraan pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan, dan asas penanganan pengaduan, ruang lingkup, pelaksana penanganan pengaduan, pelaporan pengaduan, penelitian laporan pengaduan, penerusan pengaduan, pelaporan, penyelesaian pengaduan oleh penyelenggara pelayanan publik, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 26 Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yakni Pemerintah Daerah wajib menyusun rencana kerja pemerintah daerah yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2018
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan PEmerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan PEmerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan PEmerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan PEmerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan PEmerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan PEmerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan PEmerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kab. Pasuruan Tahun 2017 No 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hasil Reviu Kedua Terhadap Dokumen RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2013-2018
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat dan perkembangan kondisi daerah maka dalam perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja serta reviu internal dan pencapaian kinerja diperlukan penyesuaian dan penetapan target kinerja;
b. bahwa untuk penyesuaian dan penetapan target kinerja dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan kinerja diperlukan reviu kedua terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan 2013-2018 yang hasilnya ditetapkan oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Hasil Reviu Kedua Terhadap Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan 2013-2018 dengan Peraturan Bupati;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan
Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950
Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 104);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
9. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2013-2018;
14. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 27 Tahun 2015 tentang
Hasil Reviu RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2013-2018.
Tujuan penetapan hasil reviu kedua terhadap RPJMD Kabupaten Pasuruan adalah untuk menyesuaikan kondisi daerah dan kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang berkembang.
Ruang lingkup reviu kedua RPJMD meliputi :
a. pembaruan permasalahan dan isu strategis sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini; dan
b. penyesuaian target indikator kinerja utama, sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Hasil reviu RPJMD sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini melengkapi dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen RPJMD Kabupaten Pasuruan 2013-2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toli-Toli Nomor 9 Tahun 2017
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN TOLITOLI TAHUN 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/NO.177
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN TOLITOLI TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 26 ayat (2) Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa agar Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tolitoli dapat terlaksana secara optimal, terarah, terkoordinasi, demokratis, sinergis, komprehensi dan partisipatif maka perlu menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tolitoli Tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2021 yang menjadi Pedoman bagi Satuan Kerja Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2018 dan Pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Tolitoli Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2017.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2017
PERBUP Kab. Bulungan No. 26 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN TAHUN ANGGARAN 2018
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BD 2017/NO 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULUNGAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Kelancaran pelaksanaan program-program pembangunan daerah agar berjalan secara efektif, efisien dan tepat sasaran sebagai pelaksanaan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2016- 2021, maka perlu menyusun Rencana Pembangunan
Tahunan Daerah berupa Rencana Kerja Pemerintah Daerah
setiap tahun sebagai pedoman penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 ditetapkan
dengan Peraturan Bupati/Walikota.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah, PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP No 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, PERPRES No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional Tahun 2015-2019, PERMENDAGRI No 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, PERDA Kabupaten Bulungan Nomor 10 Tahun 2005 tentang Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Strategis dan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah serta Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah, PERDA Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2005-2025, Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Bulungan Tahun 2016 - 2021.
Peraturan ini mengenai rencana kerja dan prioritas pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2018. Berikut adalah beberapa hal yang biasanya diatur dalam peraturan mengenai RKPD. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah di Kabupaten Bulungan berjalan dengan baik, sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat, serta menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2017
PERBUP Kab. Majalengka No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat