RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2027/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 26 Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yakni Pemerintah Daerah wajib menyusun rencana kerja pemerintah daerah yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2018
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan PEmerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan PEmerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan PEmerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan PEmerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan PEmerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan PEmerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan PEmerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2014
- Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Wonosobo Tahun 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2017.
- 5
|