Pelaksanaan peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang kawasan tanpa merokok.
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, BD.2015/NO.44
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (3), Pasal 8 ayat (2) dan Pasal 9 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2012; Perda No.7 Tahun 2013; Perda No.8 Tahun 2013; Perda No.11 Tahun 2013; Perda No.12 Tahun 2013; Perda No.13 Tahun 2013; Perda No.14 Tahun 2013; Perda No.10 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok termasuk di dalamnya mengatur tentang kawasan tanpa rokok, penataan mengenai KTR, tata cara pembinaan dan pengawasan dan penandaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
Untuk menjamin kepastian hukum dalam menjalankan usaha pariwisata bagi pengusaha, penyediaan informasi pariwisata kepada masyarakat dan dalam rangka melakukan pembinaan terhadap usaha pariwisata, maka perlu dilakukan pendaftaran usaha pariwisata. Serta dalam UU No.10 Tahun 2009 Pasal 15 ayat (1) tentang Kepariwisataan disebutkan untuk dapat menyelenggarakan usaha pariwisata, pengusaha wajib mendaftarkan usahanya kepada Pemda.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.29 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.65 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; Permenpar No.PM.85/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.86/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.87/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.88/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.89/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.90/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.91/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.92/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.93/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.94/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.95/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.96/HK.501/MKP/2010; Permenpar No.PM.97/HK.501/MKP/2010; Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud dan Tujuan, Usaha Pariwisata, Permodalan dan Bentuk Usaha, Tata Cara Pendaftaran, Pembekuan Sementara, Pengaktifan Kembali dan Pembatalan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Kewenangan, Pengawasan dan Pembinaan, Pembiayaan, Pelaporan, Sanksi Administrasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014.
36 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya luncuran dana dari pemerintah pusat dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) tambahan pendukung program prioritas kabinet kerja (P3K2) untuk Bidang Sarana Perdagangan pada Subbidang Pasar perlu dilakukan penambahan alokasi pendapatan pada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD); bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan
kegiatan yang didanai dari dana alokasi khusus (DAK) tersebut perlu dilakukan penambahan alokasi belanja langsung pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD)
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, romawi V angka 11 : program dan kegiatan yang dibiayai dari dana BOS, dana otonomi khusu, dana darurat, dana bencana alam, DAK dan dana transferlainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya, yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran I (ringkasan APBD) dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 diubah menjadi sebagaimana terlampir dalam peraturan Bupati ini,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2015.
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 114 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 65 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk efektifitas pelaksanaan pembukuan dan pelaporan serta penerapan ketetapan pajak dalam rangka pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Pati maka Peraturan Bupati Pati Nomor 65 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000;Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013;Peraturan Bupati Pati Nomor 65 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan atas Perbup Pati No 65 tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2015.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Patuh Sa-Ijaan Dalam Rangka Penegakan Peraturan Daerah Di Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa peraturan daerah merupakan produk hukum untuk melaksanakan kebijakan dalam rangka menyelenggarakan kewenangan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan harus diimplementasikan secara efektif;
bahwa dalam rangka optimalisasi dan efektifitas penegakkan hukum daerah perlu adanya koordinasi, sinkronisasi serta sinergitas baik antar aparat pemerintah maupun dengan masyarakat, baik dalam kegiatan sosialisasi, pembinaan, pengawasan maupun penindakkan terhadap pelanggaran peraturan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Patuh Sa-ijaan Dalam Rangka Penegakkan Peraturan
Daerah di Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 04 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 28 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 01 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 24 Tahun
2014
Peraturan Bupati Tentang Gerakan Patuh Sa-Ijaan Dalam Rangka Penegakkan Peraturan Daerah Dl Kabupaten Kotabaru, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Ruang Lingkup, 4. Gerakan Patuh Sa-Ijaan, 5. Pelaksanaan, 7. Pembinaan dan Pengendalian, 8. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, 9. Pembiayaan, 10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2015.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahhun Angran 2016, perlu menetapkan Peraturan Walikota Singkawang tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2016 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 91 tahun 2001, Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 38 tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No.. 30 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Presiden No. 1 Tahun 2007, Perauran Menteri Dalam Negeri No. 21 tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 tahun 2015, PERDA No. 2 Tahun 2007, PERDA No. 2 Tahun 2008, PERDA No. 6 Tahun 2008, PERDA No. 3 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran, Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Di tahun Anggaran Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
24 halaman dan Penjelasan 17 (tujuh belas) Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Jelimpo
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah maka kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah bertanggungjawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan diwilayahnya;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2004, UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 36 Tahun 2014, UU No. 38 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 2015, Keputusan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara No. 28 Tahun 2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negerii No. 1 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.30 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 75 Tahun 2014, PERDA Kabupaten Landak No. 9 Tahun 2008, PERDA Kabupaten Landak No. 15 Tahun 2008. PERBUP Landak No. 13 Tahun 2008.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Kelola, Susunan Organisasi Puskesmas, Pengelompokan Fungsi, Prosedur Kerja, Eselonisasi, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Remunerasi, Standar Pelayanan Minimal, Tarif Layanan, Pengelolaan Keuangan, Pengelolaan Sumber Daya Lain, Pengelolaan Lingkungan, Pembinaan dan Pengawasan, Evaluasi dan Penilaian Kinerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketenuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat